Penyelidikan Dana PKK Terus Berlanjut

Penyelidikan Dana PKK Terus Berlanjut

KOTA MANNA, BE - Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan memastikan hingga saat ini proses penyelidikan dana PKK BS belum berhenti. Pasalnya hingga saat ini jaksa penyelidik masih terus menyelidiki penggunaan dana PKK tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa penyelidik Lucky Selvano Marigo SH kepada BE kemarin. \" hingga saat ini kami masih terus menyelidikinya, \" katanya. Dikatakannya tiga hari lalu yakni Rabu (24/7) pihaknya telah memanggil bendahara PKK BS. Hal itu dilakukan untuk mengetahui rincian dana PKK yang telah digunakan. Hanya saja dirinya enggan memberitahukan hasil keterangan bendahara PKK tersebut. Dia beralasan jika yang memeriksanya jaksa lainnya. Namun sambung dia, pihaknya selalu konsisten dalam menyelidiki setiap dugaan kasus penyalahgunaan keuangan negara hingga diketahui apakah dugaan itu benar-benar terjadi atau tidak. Oleh  karena itu dari hasil pemeriksaan beberapa saksi sebelumnya, maka dalam waktu dekat ini jaksa penyelidik akan menggelar ekspose tingkat intern. Hal itu dilakukan guna mengetahui sejauh mana bukti-bukti yang didapat dari keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan sebelumnya. \" penyelidikan terus kami lakukan, dalam waktu dekat ini data-data yang kami dapat akan kami ekspose sehingga akan diketahui data-data yang masih kurang untuk meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya, \" terangnya. Sebelumnya Anggota DPRD BS Samsu Hermanto SH dan pengurus aliansi peduli Bengkulu Selatan (APBS mempertanyakan hasil penyelidikan dana PKK tersebut. Pasalnya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Manna sudah lama dilakukan bahkan ketua PKK BS sendiri sudah diperiksa. \" kami mempertanyakan hasil penyelidikan pihak kejaksaan negeri Manna terkiat penggunaan APBD 2012 lalu untuk kegiatan PKK BS, \" ujar keduanya. Sekedar mengingatkan tahun 2012 lalu PKK BS mendapat kucuran dana dari APBDP 2012 sebesar Rp 399,4 juta. Dana tersebut dititipkan pada BPPKB BS dan dicarikan secara serempak pada pertengahan Desember 2012.( 369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: