Kena Mutasi, Guru Wajib Tunduk

Kena Mutasi, Guru Wajib Tunduk

TAIS, BE-Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma, Muksir Ibrahim SPd  meminta 221 orang guru dan kepala sekolah (Kepsek) mengikuti dan tunduk terhadap surat keputusan (SK) mutasi. “Mulai mutasi seluruh guru haruslah mengajar dan menempati sekolah yang telah ditunjuk dan harus dapat mengikuti SK yang terbaru,” tegasnya. Selain itu, katanya, guru yang bersangkutan harus langusng pindah dan mengajar di tempat yang baru. Sama halnya dengan kepala sekolah yang akan dimutasikan atau dikembalikan jadi guru biasa lagi. Menurutnya, tidak ada tunggu-tunggu lagi, setelah dikeluarkan keputusan maka mereka sudah harus melaksanakan tugas di tempat yang baru. Sedangkan untuk kepala sekolah yang dikembalikan ke guru lagi akan diminta untuk mengajar lagi tapi di sekolah yang baru. Dispendik tidak akan memberikan toleransi kepada guru dan kepala sekolah yang terkena mutasi. “Memang yang tidak mengikuti SK akan di keluarkan dalam beberapa hari kedepan ini untuk dapat di jalannkan dan diabaikan,” tegasnya. Sesalnya, terhadap setelah dimutasikan ke tempat yang baru, maka sekolah asalnya tidak boleh lagi memberikan jam mengajar bagi guru yang bersangkutan. Mutasi yang akan dilaksanakan awal Agustus nanti tersebut akan dilakukan juga untuk mengisi guru-guru di sekolah yang ada di pedalaman. Karena selama ini jumlah gurunya masih banyak kurang. “Kendati jauh diharapkan sekolah dan guru dapay menjalankan pendidikannna,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: