Pemprov Kesulitan Godok Perda TD

Pemprov Kesulitan Godok Perda TD

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengaku kesulitan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian Tunjangan Daerah (TD) bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov.  Kesulitan ini bukan saat penyusunan Raperda, melainkan analisis jabatan dan analis beban kerja terhadap semua PNS.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs H Asnawi A Lamat MSi. Menurut Asnawi, untuk merealisasikan tunjangan daerah yang berbasiskan kinerja tersebut bukan lah perkara yang mudah. Karena membutuhkan waktu yang cukup lama dan membutuhkan anggaran pembahasan yang tidak sedikit. Selain itu, juga kesulitan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia yang profesional untuk menganalisanya. “Kita cukup berhati-hati menganalisa beban kerja dan analisis jabatan ini, agar jangan sampai nanti analisis beban kerja dengan analisis jabatan tidak seimbang.  Kesulitan yang dihadapi karena setiap pekerjaan punya grade atau nilai masing-masing, dan itu harus terukur,\" kata mantan Penjabat Bupati Benteng itu. Ia menjelaskan, antara kepala dinas atau pejabat eselon II, III  maupun pejabat eselon IV, beban kerjanya harus betul-betul dianalisis secara tepat dan konfrehensif. Sehingga jelas perbedaannya. Selain itu, antara PNS yang satu dengan PNS lainnya juga analisa dengan akurat, sehingga memungkinkan terjadi perbedaan beban kerja antara staf di SKPD tertentu dengan staf di SKPD lainnya. \"Kesulitannya menghitung poin beban kerja, meskipun golongannya sama, bisa jadi bebannya berbeda sehingga besaran tunjangan yang diterimanya juga berbeda. Untuk menghindari kerancuan, makanya membutuhkan analisa yang matang,\" sampainya. Rencananya Perda tersebut mulai diberlakukan pada awal 2014 mendatang, namun setelah melihat rumitnya menganalisis jabatan dan beban kerja, akhirnya Sekda  menargetkan  2015 Perda tersebut baru bisa diterapkan.  \"Diusahakan diberlakukan pada 2015, karena 2014 waktu menganalisa secara konkret dari beban kerja dan analisis jabatan tujuh ribu lebih PNS di Pemprov,” terangnya. Dalam mengalisiss beban kerja dan jabatan, tambah Asnawi, pihaknya melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.  Analisis akan dibuat secara mendetail dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS yang satu dengan yang lain.  \"Misalnya PNS yang beban kerja lebih berat jangan besaran tunjangannya disamakan dengan beban kerjanya yang lebih ringan. Jadi memang harus terukur,” jelasnya. Asnawi juga mengaku, dari segi anggaran, keuangan daerah Pemda Provinsi juga belum mampu untuk melaksanakan remunerasi pemberikan tunjangan daerah secara menyeluruh tersebut.  “Anggaran kita masih terbatas, sehingga berat jika dilaksanakan secara menyeluruh,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: