Ada Pungli di Kecamatan Arga Makmur

Ada Pungli di Kecamatan Arga Makmur

\"wargaARGA MAKMUR, BE - Irwan Effendi (42) warga Karang Anyar II Kecamatan Arga Makmur merasa dirugikan akibat ulah oknum pegawai kantor Kecamatan Kota Arga Makmur. Pasalnya dirinya menjadi korban pungutan liar (pungli) saat membuat surat keterangan tidak mampu yang disahkan oleh kecamatan. Surat itu diperlukan untuk pengajuan bantuan siswa miskin (BSM) yang diselenggarakan disekolah melalui program pendidikan. Pungli tersebut berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu dengan alasan administrasi. \"Kalau kami mampu untuk apa kami buat kartu itu. Ini syarat untuk pengajuan BSM anak saya disekolah, pihak kecamatan mengatakan untuk uang administrasi kalau tidak bisa bayar Rp 20 ribu, Rp 10 ribu saja, kalau untuk dua orang Rp 30 ribu. Padahal setahu saya gratis,\" ujar Irwan. Tak hanya Irwan yang mengalami pungli, hal senada diungkapkan Nur (35) warga Rama Agung. Dirinya mendapati hal yang sama untukkeperluan sekolah dalam hal kepengurusan BSM. Surat keterangan itu diambil dari staf kecamatan bagian kesejahteraan sosial, Mardalena. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Arga Makmur Syamsuardi SSos melalui Sekcam Sugeng Prayitno SPd membantah tidak ada pungli dan memang tidak ada perdanya. Kalaupun ada, itu merupakan ulah oknum. Pihak kecamatan akan menindak lanjuti dan uang itu harus dikembalikan. \"Setahu saya tidak ada, nanti akan saya cek dulu, ini sudah menyalahi aturan. Jika benar terjadi akan dikenakan sanksi dan uang harus dikembalikan,\" tegas Sekcam. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: