35 Mobnas Akan Ditarik Paksa

35 Mobnas Akan Ditarik Paksa

BENGKULU, BE - Sebanyak 35 unit mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang masih dikuasai mantan pejabat, terancam dijemput paksa.  Sejauh ini, Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Provinsi Bengkulu masih melakukan pendataan terhadap semua aset milik Pemprov. \"Sampai sekarang jumlah aset, khususnya Mobnas yang dikuasai mantan pejabat  atau tidak sesuai peruntukannya masih banyak.  Sedikitnya kami sudah menerima laporan 35 unit Mobnas,\" tegas Ketua Pansus Penertiban Aset, H Rahimandani MA, kemarin. Rencanya Senin nanti (29/7), Pansus akan menggelar rapat untuk memutuskan langkah pengembalian aset bergerak tersebut. Karena sejauh ini Pansus belum menemukan aturan yang membolehkan mantan pejabat dibenarkan memakai fasilitas negara tersebut.  \"Harapan kami  aset itu  dikembalikan dengan kesadaran,\" ungkap Rahimandani. Kendati demikian, Pansus tetap mengupayakan penarikan aset tersebut dilakukan secara berangsur-angsur tanpa paksaan. Hal ini dilakukan agar tetap menghormati mantan orang yang  pernah berjasa  membangun daerah ini.  Namun apabila cara tersebut tidak berhasil, tidak menutup kemungkian Pansus akan meminta bantuan pihak Satpol PP untuk menarik Mobnas tersebut. Rahimandani mengaku, jika Mobnas tersebut berhasil ditarik semuanya, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak perlu melakukan pengadaan Mobnas baru hingga 2014 mendatang.  Karena 35 Mobnas yang masih dikuasai mantan pejabat itu ditaksir kondisinya masih bagus dan masih layak diberikan kepada pejabat di lingkungan Pemprov. \"Sangat disayangkan ABPD kita terus terkuras untuk pengadaan Mobnas baru.  Jika semuanya berhasil ditarik, maka anggaran untuk pengadaan Mobnas tersebut bisa digunakan untuk pembangunan yang lainnya,\" terangnya. Di sisi lain lanjutnya, Mobnas tersebut juga bisa dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan hasil dari lelang tersebut bisa menambah  APBD untuk melakukan berbagai pembangunan.  \"Sangat disayangkan jika penggunaan aset itu tidak sesuai peruntukannya. Untuk itu, Pansus memiliki komitmen menertibkan semua aset tersebut agar penggunaannya tepat sasaran,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: