Pemkab dan DPRD, Cari Celah Kelola PIC

Pemkab dan DPRD,  Cari Celah Kelola PIC

\"\"CURUP, BE - Tawaran PT Brata untuk mengelola langsung gedung Place of Information Center (PIC) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong di Jakarta, cukup menggiurkan.  Perusahaan yang cukup bonafit di Jakarta itu bahkan siap mengucurkan dana senilai Rp 3 miliar untuk merehab gedung PIC, dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 300 juta/tahun.

PT Brata bahkan sanggup untuk menawar gedung yang dulunya diperoleh dengan anggaran senilai Rp 23 miliar itu,  dengan tawaran lebih besar seharga Rp 30 miliar.  Terkait tawaran tertulis PT Brata yang dilayangkan kepada pemerintah daerah tersebut, belum lama ini, pimpinan DPRD dan perwakilan Pemkab RL melakukan pembahasan khusus terkait tawaran itu.

\"Kalau dikelola langsung pihak ketiga semula terhambat oleh  Perda nomor 27 tahun 2011 tentang pengelolaan kekayaan daerah, yang tidak memperbolehkan pengelolaan kekayaan daerah dan aset daerah oleh pihak ke tiga, namun kita minta pemerintah mencari celah lain,\" kata Ketua DPRD RL Drs Darussamin, M.Si kepada wartawan, kemarin.

Karena, sambung Darussamin, ada peluang melalui Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, serta penerbitan aturan lain melalui peraturan bupati, soal pengelolaan aset daerah. \"Kita sepakat meminta pemerintah daerah melalui bidang terkait untuk mengkajinya bersama tim akademisi,\" tegasnya.

Soal tawaran PT Brata yang sanggup mengucurkan dana untuk perehaban gedung PIC, Darussamin menegaskan, jika aturan perundangan tidak mengatur aset daerah diperbaiki oleh swasta, harus ada pembahasan dalam anggaran daerah baru bisa diperbaiki.

\"Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi jelas kita boleh saja ada pihak swasta yang mau memperbaiki gedung pemerintah, anggaran daerah tidak terkuras, namun aturan perundangan tidak mengatur itu,\" tegas Darussamin.

Jika pemerintah daerah mendapatkan payung hukum, gedung PIC bisa dikelola oleh pihak lain dalam bentuk kerjasama kemanfaatan bagi daerah, kenapa tidak. \"Bayangkan saja, anggaran daerah harus terkuras sebesar Rp 24 juta/bulan hanya untuk membayar listrik gedung tersebut,\" katanya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: