Depot Kayu Ditertibkan

Depot Kayu Ditertibkan

BENTENG, BE - Adanya indikasi banyak depot penjualan kayu ilegal terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), membuat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM geram. Menindaklanjuti hal itu Saat ini, petugas dari Disprindagkop dan UMKM telah dikerahkan kelapangan melakukan pendataan jumlah dan identitas depot kayu tersebut. \"Kita tengah mendata seluruh depot kayu yang terdapat di Benteng ini, baru akan kita ambil langkah selanjutnya,\" ujar Kadisprindagkop dan UMKM Benteng, H. Amirul, SH. Pendataan itu untuk mendapatkan seluruh informasi tentang depot kayu yang berada di Benteng. Dari hasil pengamatan Disperindagkop selama ini ada depot kayu belum memiliki izin, seperti izin usaha perdagangan kayu, pengangkutan dan lainnya. Sehingga, usaha depot kayu ini tidak memberikan kontrubusi positif bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Benteng ini. Padahal, usaha depot kayu di kabupaten bungsu pemekaran ini cukup banyak. Hampir disetiap kecamatan terdapat usaha depot kayu ini. \"Harapan kita, kedepannya  depot kayu ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD,\" jelasnya. Ia menambahkan, pendataan depot kayu ini juga dapat mengantisipasi dan menekan praktik ilegal logging, perambahan hutan atau kejahatan di hutan lainnya. Kayu yang masuk dan keluar dari depot kayu tersebut, dapat dipantau dengan maksimal. Apalagi, Benteng ini daerah yang memiliki kayu berkualitas. Sebab di Benteng masih banyak hutan. \"Kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait menertibkan depot kayu ilegal ini,\" pungkasnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: