2 Cawabup Pasti Nonjob
CURUP, BE – Bupati Rejang Lebong (RL), H. Suherman, SE, MM memastikan untuk memberhentikan kedua calon wakil bupati yang akan dipilih oleh DPRD Kabupaten RL, diantaranya Syafewi, S.Pd, MM dan Zakaria Effendi MPd dari jabatan masing-masing. “Pemahaman yang didapat tim penjaringan, kedua calon yang kami ajukan hanya siap mundur jika terpilih nantinya. Tapi kalau versi Pansus keduanya harus mundur sebagai persyaratan, tentunya tidak jadi masalah,\" ujar Suherman. Di lain sisi, Suherman tetap berharap proses Pilwabup RL tidak terkendala apapun. Termasuk dengan sejumlah kekurangan persyaratan 2 calon wakil Bupati yang diminta oleh Pansus pemilihan Cawabup. “Selama masih berdasarkan peraturan, harus kita penuhi,” tegas Suherman. Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Penjaringan Cawabup RL, Drs. Sudirman yang sebelumnya menegaskan, pihaknya telah mempertimbangkan sejumlah persyaratan yang disebut Pansus DPRD RL masih belum dilengkapi kedua Cawabup. “Kedua Cawabup akan dinonaktifkan dari jabatan masing-masing,” ujar Sudirman. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: