Ribuan DPS Tak Miliki NIK

Ribuan DPS Tak Miliki NIK

KEMBANG SERI, BE - Ribuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terdftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tanpa NIK ini dikhawatirkan menimbulkan masalah saat Pemilu 2014 mendatang. Karenanya Panwaslu Benteng segera mempertanyakan hal itu ke KPU Benteng dalam waktu dekat. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Benteng, Meji Kasanova SE kepada BE kemarin menuturkan, \'\'Dari temuan Panwas sementara ini terdapat, 576 DPS yang tidak memiliki NIK. Kemungkinan masih banyak lagi. Karena masih banyak yang belumdicek\'\' Temuan itu dengan rincian, Kecamatan Merigi Sakti sebanyak 106 DPS, Pondok Kubang 64 DPS, Merigi kelindang 89 DPS, Taba Penanjung 36 DPS, Pagar Jati 25 DPS, Pondok Kelapa 46 DPS, Bang Haji 69 DPS dan Kecamatan Talang Empat 105 DPS Serta untuk Kecamatan Karang Tinggi terdapat 36 DPS. Manurut Meji, permasalahan ini harus ditangani dengan serius, agar nantinya setelah ditetapkan menjadi Daftar Pemili Tetap (DPT) datanya valid. Warga yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 memang warga Benteng. Dengan begitu tidak menimbulkan konflik pada Pemilu nanti. \"Berdasarkan data Dukcapil, Kalau tidak jelas NIK- nya, berarti tidak diketahui itu penduduk mana. Ini bisa menjadi konflik. Karena orang bisa mengatakan pemilih tersebut silTerkait hal ini kedepannya Panwaslu meminta KPU  menjelaskan warga mana orang yang masuk dalam DPS, tapi tidak memiliki NIK ini. Penjelasan ini sangat dibutuhkan, untuk mengatahui keakuratan data KPU tersebut. \'\'Minimal kita mendapat penjelasan dari KPU, meraka itu benar orang Benteng tetapi belum terdapat dalam KTP Elektronik. Karena memang lagi dalam proses, atau bagaimanalah keterangan dari KPU Nantinya,\" tegas Meji. Ditambahkan Meji, selain meminta penjelasan soal DPS yang tidak memiliki NIK, Panwaslu juga meminta penjelasan adanya warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, masuk dalam DPS KPU untuk pemilu 2014 mendatang.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: