Polda Larang Ormas Swepping

Polda Larang Ormas Swepping

\"2.BENGKULU,BE- Kapolda Bengkulu Brigjend Pol AJ Benny Mokalu, SH menegaskan organisasi kemasyarakatan tidak boleh melakukan razia atau sweeping terhadap tempat hiburan malam di Bengkulu dengan main hakim sendiri.  Sebagaimana yang dilakukan oleh FPI (Fron Pembela Islam), yang menimbulkan kerusuhan dan korban jiwa di daerah Jawa. Swepping itu  melanggaran aturan , dan Kapolda tidak akanm segan menindak tegas pelakunya. \"Jangan samapi ada yang menodai bulan puasa, dengan swepping oleh pihak yang tidak mempunyai kewenangan. Dengan melakukan pelangaran hukum. Bila ada yang seperti itu, Polisi akan bertindak tegas sesuai  hukum yang  berlaku,\"ungkap Kapolda saat jumpa pers di Gedung Mapolda Bengkulu kemarin (22/7). Untuk itu, Kapolda meminta seluruh lapisan masyarakat menjaga keamanan dan kekhusyukan Ramadhan tahun ini. Dengan cara tidak bergerak sendiri jika menemukan ada tempat hiburan yang masih buka. \"Tolong masyarakat bekerjasama dengan melaporkan ke aparat jika menemukan tempat tersebut, jangan bergerak sendiri,\" paparnya. Sebelumya Polisi telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan ormas untuk tidak berbuat di luar ketentuan dan melampui kapasitas. Komunikasi tersebut merupakan tindakan preventif polisi untuk membangun kesepahaman bersama dalam menumbuhkan rasa hormat-menghormati selama bulan Ramadhan tahun ini. \"Ormas tidak memiliki dasar hukum melaksanakan swepping. Itu melanggar hukum,\" Jelas Kapolda (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: