PU Bangun Irigasi Senilai Rp 696 Juta

PU Bangun Irigasi Senilai Rp 696 Juta

BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Ir Darmawansyah MT menginformasikan bahwa pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan kucuran dari pemerintah pusat. Dana tersebut sebesar Rp 696 juta. Dana ini sebagai kompensasi pengurungan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian ia menjelaskan, dana ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur berupa irigasi pertanian di wilayah hukum Kota Bengkulu. Dengan demikian, pemerintah kota berharap dapat memajukan taraf kehidupan petani dengan hal ini. \"Jadi sepenuhnya anggaran ini akan kita gunakan untuk membangun saluran irigasi pertanian,\" katanya. Ditambahkan Darmawansyah, pembangunan irigasi itu telah direncanakan akan dilaksanakan di empat desa atau kelurahan. Dari tiap-tiap desa dan kelurahan itu, Dinas PU akan membangun satu irigasi. \"Keempat daerah yang memperoleh dana kompensasi ini akan ditetapkan berdasarkan usulan dari masyarakat.  Kriteria yang kita ambil adalah daerah-daerah yang berpotensi untuk mendapatkan irigasi sebagai penunjang pertanian,\" tuturnya. Tiap-tiap desa dan kelurahan tersebut, lanjutnya, akan memperoleh dana sebesar Rp 174 juta.  Desa dan kelurahan tersebut akan diseleksi setelah mendapatkan usulan dari masyarakat.  \"Nanti dari 160 kelurahan atau desa yang ada di Kota Bengkulu kita seleksi dan hanya empat yang akan kita tetapkan penerima bantuan ini,\" ungkapnya. Tahapan berikutnya dalam pelaksanaan program ini adalah pengerjaan. Pihak PU tidak akan mengerjakan sendiri proyek pembangunan irigasi ini. Melainkan pengerjaan tersebut diserahakan kepada masyarakat setempat dibawah koordinasi Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. \"Nanti masyarakat bersama-sama Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang mengerjakannya. Kita sendiri hanya sebagai pendamping. Uangnya kita cairkan langsung kepada masyarakat dengan sistem transfer. Sementara kita hanya memberikan tekhnis tata cara pembangunan irigasi yang sudah kita laksanakan kemarin,\" tutupnya. (009/rmd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: