Perjuangkan UKG, Pertemuan Federasi Guru dan BPSDM Panas
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Jumat 19-10-2012,11:20 WIB
JAKARTA - Pertemuan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan Ketua Badan Pengembangan SDM Pendidikan Kemendikbud, terkait permasalahan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) II, berlangsung panas dan tidak menemukan solusi yang diinginkan FSGI.
Dalam pertemuan itu, Ketua BPSDMP, Syawal Gultom menyatakan pihaknya menerima sejumlah poin tuntutan yang disampaikan FSGI, terutama yang sifatnya untuk perbaikan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru.
Syawal mengakui bahwa tidak ada yang sempurna dalam pelaksanaan UKG, baik UKG gelombang 1 dan 2. Dia sepakat semua kekurangan itu sama-sama diperbaiki.
\"Saya terima laporan ini, karena memang tidak ada yang sempurna. Jadi mari kita saling bahu membahu,\" kata Syawal Gultom.
Namun, pihaknya tidak terima dengan tuntutan FSGI mengenai pelaksanaan UKG yang tidak memiliki dasar hukum sebagaimana dikatakan Edy Gurning dari LBH Jakarta yang ikut dalam pertemuan itu bersama FSGI.
\"Dasar UKG, pertama UU 14 pasal 7, ayat 1 yang bunyinya guru wajib memiliki kompetensi dalam menjalan keprofesionalan,\" kata Syawal Gultom.
\"Argumentasi UKG cukup kuat, ada delapan aturan yang mendasarinya. Jadi tidak usah kita debat kusir,\" imbuhnya lagi dengan nada mulai meninggi usai mendengar tuntutan FSGI dan LBH Jakarta terkait UKG.
Edy Gurning mencoba mendebat Ketua BPSDMP Kemendikbud itu. Menurutnya kedatangan mereka melaporkan permasalahan UKG merupakan bentuk kesadaran. Di sisi lain mereka juga menyatakan pelaksanaan UKG tanpa aturan jelas.
\"Kesadaran tidak mudah, kami datang bentuk kesadaran. Taat azas, bahwa tidak ada aturan kompetensi untuk guru,\" sanggah Edy Gurning.
Penyampaian Edy langsung dipotong Syawal dengan menegaskan bahwa dalam PP 74 tentang guru jelas disebutkan soal kompetensi. Sehingga menurutnya salah jika FSGI dan LBH menganggap bahwa PP 74 tentang guru tidak mengatur soal ujian kompetensi guru.
\"PP 74 itu tentang guru, jadi uji kompetensi di situ ya untuk guru. Bukan lawyer apalagi wartawan,\" tegas Syawal sedikit mengejek.
Pertemuan itu akhirnya bubar tanpa ada solusi yang memuaskan bagi FSGI, terutama mengenai tuntutan mereka agar pelaksanaan UKG dievalusasi atau dihentikan.(fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: