Ancam Pakai Airsoft Gun

Ancam Pakai Airsoft Gun

\"4.TSKBENGKULU,BE- Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman, yang menggunakan senjata Air Soft Gun jenis Bareta. Pelakunya Sa (30) Jalan Salak Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Ia mengancam pemilik Toko Al-Baroka di Kawasan Panorama, Hilda Alkap (32), Warga Jalan Walit Rt.21 No.33 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu Hari Senin (15/7) lalu. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia ditangkap polisi ketika sedang berdagang di sekitar Panorama Hari Minggu kemarin. Selain mengamankan pemiliknya polisi juga menyita 1 pucuk senjata Soft Gun jenis Bareta sebagai barang buktinya. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH,S.Ik mengatakan, \"Senjata yang dimiliki pelaku tidak memiliki izin dan senjata itu dilarang dipakai,\" ujar Kapolsek. Kronologis kejadian berawal dari pelaku datang toko pelaku untuk mencari istrinya, namun oleh korban tidak diperbolehkan masuk. Tiba-tiba pelaku menerobos masuk toko korban hingga sampai ke lantai 3. Ternyata istri korban tidak ada ditempat itu. Diduga karena kesal pelaku langsung memukul korban, namun berhasil ditangkis korban. Setelah itu  pelaku mengeluarkan senjata Air Soft Gun yang disimpan ditas pelaku. \"Waktu kita melakukan penggeledahan senjata Air Soft Gun itu sempat dibuang pelaku, tapi kita berhasil menemukannya,\"ungkap Kapolsek. Pelaku yang sehari-harinya berdagang perlengkapan TNI dan Polri ini terancam UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan pasal pengancaman dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara. \"Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui asal senpi itu dan digunakan untuk apa,\"jelas AKP Mayndra. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: