DPRD Dukung Polres Usut Limbah PT BSL

DPRD Dukung Polres Usut Limbah PT BSL

\"\"KOTA MANNA, BE - Adanya upaya dari Polres BS melakukan penyelidikan dampak lingkungan dari keberadaan limbah PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang  berlokasi di Desa Sulau Kecamatan Kedurang Ilir mendapat dukungan dari DPRD BS. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD BS Susman Hadi SP kepada BE kemarin.

“Kami sangat mendukung upaya pengusutan dampak lingkungan dari limbah PT BSL itu,\" katanya.

Menurut Susman, jika limbah itu terus dibiarkan, maka dapat menimbulkan dampak yang lebih besar yaitu menyebabkan kematian pada ekosistem di sekitar lokasi pabrik. Ditambah lagi dari pantauan DPRD ke lokasi PT, kalau limbah cair sudah dibuang ke Sungai

Martam. Jika hal itu berlangsung lama, maka habitat yang ada di sungai itu akan mati. Terlebih lagi kalau anak Sungai Martam itu mengalir ke Sungai Air Sulau yang  airnya dikonsumsi oleh warga. “Saya berharap agar pengusutan ini tidak setengah-setengah hingga semuanya tuntas,\" tandasnya.

Sementara itu Bupati BS H Reskan Effendi Awaludin SE kepada BE kemairn mengatakan,  pihaknya masih memberlakukan penghentian operasioal PT BSL karena operasional PT itu ilegal.  “PT itu tidak pernah mengajukan izin operasional kepada Pemda. Kemudian kesalahan yang paling fatal, mereka sudah beroperasi padahal pembangunan pabrik belum tuntas 100 persen,\" ucapnya.

Reskan menambahkan, pihaknya terus akan melakukan pengawasan terhadap PT tersebut, sehingga pihaknya baru membolehkan  operasional PT itu hingga apa yang diinginkan Pemda terkait adanya penampungan limbah yang layak dibuat oleh PT BSL. Selain itu juga, peringatan itu juga berlaku bagi pabrik CPO yang juga sedang membangun di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya.

Sebelumnya Kasat Reskrim BS AKP Dwi Citra Akbar ST SIK mengatakan kalau pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap limbah PT BSL itu.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak PT untuk diminta keterangannya terkait kegiatan operasional PT yang limbahnya diduga mencemari lingkungan.

\"Minggu depan pemilik PT BSL akan kami panggil untuk menjelaskan keberadaan limbahnya,\" ujarnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: