Calhaj Wafat Sebelum Wukuf Belum Bisa Dibadalhajikan

Calhaj Wafat Sebelum Wukuf Belum Bisa Dibadalhajikan

\"\"

Calon jemaah haji (calhaj) yang wafat sebelum pelaksanaan wukuf di Padang Arafah, hajinya belum bisa dibadalkan (dihajikan oleh orang yang mampu) sekarang ini. Karena masih adanya perbedaan pendapat di antara para ulama untuk pembadalan haji mereka. “Ada ulama yang berpendapat untuk calhaj yang wafat sebelum wukuf bisa dibadalkan hajinya, tapi ada juga ulama yang berpendapat tidak perlu dibadalkan karena orang itu sudah memiliki niat untuk melaksanakan haji,” papar Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Untuk diketahui calhaj yang wafat sampai hari Kamis (18/10) berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag sudah mencapai 66 orang. Ahmad Katorno menjelaska program pembadalan untuk calhaj yang wafat sebelum wukuf ini masih akan dibicarakan antara para ulama, DPR dan juga  Kemenag, termasuk anggaran untuk badal haji itu sendiri, karena perlu ada biaya untuk membadalkan haji seseorang yang sudah wafat. Ia mengatakan pihaknya hanya bisa membadalkan untuk mereka yang sakit dan sesuai keterangan medis calhaj tersebut tidak bisa melaksanakan  wukuf di Arafah. Sedangkan untuk calhaj yang sakit tapi menurut keterangan dokter yang merawatnya masih bisa melaksanakan wukuf, maka calhaj tersebut akan disafari-wukufkan. Berakhir Sabtu Seluruh penerbangan haji akan berakhir besok (Sabtu,20/10), hanya empat kloter (Kelompok Terbang) untuk calhaj Embarkasi DKI Jakarta untuk  Kloter 49 yang berangkat Sabtu pag, pk. 05:10, Embarkasi Surabaya untuk Kloter 79 dan 80 dan Embarkasi Kalimantan Selatan untuk Kloter 16. Ahmad Kartono menjelaskan \'closing date\' (penutupan Bandara King Abdul Aziz, Jeddah) akan dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2012. Karenanya  penerbangan calhaj Indonesia menuju Bandara Jeddah akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2012. “Mungkin hanya rombongan Wakil Presiden Boediono yang pergi haji atas undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang akan masuk Jeddah di saat  diberlakukannya \'closing date\'. Pak Boediono undangan raja jadi bisa masuk tanggal 21 Oktober saat sudah diberlakukannya \'closing date”.(kemenag)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: