KPU Coret 12 DCS?

KPU Coret 12 DCS?

TAIS, BE- Diduga tercatat moralnya dan terindikasi juga bermasalah hukum, sedikitnya 12 nama Daftar Calos Sementara (DCS) terancam akan dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seluma, mengingat panwaslu dan KPU telah banyak mendapatkan atau surat dari masyarakatterkait calon anggota DPRD dari parpol yang lulus verifikasi. “Sedikitnya 12 nama dari Parpol  telah dilaporkan warga terkait sejumlah nama calon DPRD Seluma tersebut, namun hanya 2 Parpol kadernya tidak mengalami pencoretan diantaranya adalah PAN dan Partai Bulan Bintang,” terang  Drs Supratman anggota KPU Seluma Divisi Hukum. Sayangnya, tanggapan yang di sampaiakan warga terhadap calon anggota DPRD dari dapil 1 hingga 4 masih dirahasiakan dan belum bisa untuk diketahui oleh siapapun kecuali dari KPU dan panwaslu  Kabupaten Seluma. Melainkan akan dilakukan pengumuman pada tanggal 22 Agustus mendatang. “Jika nama kita masih belum bisa menyampaiakan sejumlah namanya, melainkan hanya akan diumumkan natinya,” tegasnya. Sedangkan, Parpol yang didapati kadernya bermasalah dan tercatat sebagai dari pengaduan warga, maka KPU akan terlebih dahulu untuk melakukan penyurati sejumlah Parpol tersebut.  Terpenting nantinya kita akan menindaklanjutinya. Dan pengganti ataupun tetap dari nama yang dilaporkan tersebut diserahkan sepenuhnya pada parpol masing-masing. “Laporan warga akan kita sampaiakan ke Parpol dari masing-masing calon DPRD Seluma tersebut, kebijakan pun diberikan ke parpol apakah akan tetap mengusungnya atau mencoretnya,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: