Dua Caleg Resmi Dicoret

Dua Caleg Resmi Dicoret

BENGKULU, BE - Dua calon anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi di coret KPU Kota dalam rapat pleno, kemarin sore. Keduanya, Abdul Lani  dan Betty Mutyawaty. \"Abdul Lani dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai asalnya PPPI.  Sedangkan Betty Mutyawaty dikarena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari pekerjaannya sebagai karyawan  BUMN,\" terang kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah. Kendati demikian, KPU  memberikan kesempatan pengurus PKPI Kota Bengkulu untuk segara menyerahkan nama pengganti kedua caleg yang dicoret tersebut. Mengingat dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 disebutkan, Parpol dibolehkan mengganti Caleg, jika Caleg sebelumnya tidak memenuhi syarat. \"Diberikan waktu selama seminggu kepada Parpol untuk mengajukan  pengganti Calegnya, dari  26 Juli hingga 1 Agustus mendatang,\" imbuhnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Kota (DPK) PKPI Bengkulu, Elfian Kurniansyah SSos mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan pencoretan tersebut. Katanya, kedua Caleg tersebut memang terbukti bermasalah, hingga tidak memenuhi syarat. “Karena tidak mau mengundurkan diri dari pekerjaan dan partai asalnya,  pencoretan adalah langkah yang tepat,\" tegas Elfian. Ia mengaku sejauh ini pihaknya telah menyiapkan pengganti kedua caleg yang dicoret tersebut, hanya saja  namanya belum bisa dipublikasikan karena masalah dalam proses. \"Kami tidak khawatir mengenai penggantinya karena masih banyak mengantre ingin mencalonkan diri melalui PKPI. Dan secepatnya kami serahkan ke KPU,” pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: