Depot Air Isi Ulang Didata

Depot Air Isi Ulang Didata

BINTUHAN, BE – Selama bulan Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melakukan pendataan depot pengisian air minum isi ulang yang tersebar di 15 kecamatan. Pasalnya, kuat dugaan masih banyak diantara depot tersebut yang tak berizin. Sehingga tidak bisa dijamin higienis dan layak konsumsi. \"Kita masih terus melakukan upaya pendataan dan pengkajian terkait depot yang tidak higienes. Jika ditemukan akan kita evaluasi,\" kata Kepala Dinkes Kaur dr Marlena, kemarin. Dikatakanya, saat ini pendataan dilakukan lantaran diduga banyak depot yang tidak memiliki izin dan juga tidak jelas sumber mata airnya. Pihaknya mengimbau warga untuk tidak mengkonsumsi air isi ulang yang tidak higienis itu. Sebab selain dapat menyebabkan sakit, juga menimbulkan penyakit dalam jangka panjang. Sebab tidak diketahui kandungan yang terdapat dalam air isi ulang itu. \"Pengecekan terhadap sejumlah depot air minum dilakukan guna melindungi warga masyarakat yang mengkonsumsi. Sehingga depot air minum harus jelas sumber air dan harus higienes serta lolos tes laboratorium,\" jelasnya. Pengecekan ini dilihat dari kebersihan, izin, serta mengambil sempel air untuk dicek di BPOM kelayakannya. \"Dari sanalah kita tahu layak atau tidak depot tersebut, karena Kaur ini bisa dihitung mana sumber airnya yang ada,\" jelasnya. Sementara itu Kepala KPTSP Anuar Sanusi SPd mengatakan jika ada depot yang tidak memiliki izin dan air yang dijual juga tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi akan dikenakan sanksi. \"Tidak ada jaminan terhadap air minum isi ulang tanpa izin itu. Karena tidak melalui proses pengujian kesehatan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: