Dukun Cabul Dibekuk
PINO RAYA, BE - Bejat (60) -nama samaran-- warga Desa Pagar Gading, Pino Raya, Bengkulu Selatan, yang sehari-hari berprofesi sebagai dukun dibekuk polisi. Bejat ditangkap karena diduga sebagai dukun cabul. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK mengatakan, sang dukun dibekuk kemarin malam sekitar pukul 19.15 WIB di rumahnya. Saat ditangkap sang dukun tidak memberikan perlawanan sehingga memudahkan pihaknya membawanya ke Mapolres BS. \"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saya bersama tim buru sergap (buser) Polres langsung bergerak. Ssetelah meminta keterangan dari warga mengenai keberadaan terlapor, akhirnya tadi malam (kemarin malam Red) terlapor kami bekuk. Hanya saja saat ini kami belum berhasil meminta keterangan dari terlapor karena dirinya masih bungkam,\" terang Kasat. Tunggu Hasil Visum Di sisi lain, penyidik Sat Reskrim Polres BS masih menunggu hasil visum terhadap kemaluan korban Melati (25) --nama samaran-- warga Desa Pagar Batu Kecamatan Seginim yang menjadi korban cabul dari Bejat (60). Kapolres BS melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK mengatakan, hingga kemarin visum tersebut belum keluar, sehingga mereka belum bisa memastikan apakah ada luka lama atau luka baru pada kemaluan korban. Sementara itu, dari pemeriksaaan terhadap korban, terungkap saat itu kejadian korban bersama suami, orang tuanya bahkan mertua korban. Namun waktu itu mereka menunggu di luar kamar. Sebelum kejadian, korban mendapat informasi jika anak korban yang berumur 7 tahun itu bisa disembuhkan oleh dukun di Pino Raya. Berharap anak mereka bisa sembuh dari kelumpuhan selama 2 tahun, korban dan suaminya beserta keluarga yang lain berangkat ke Desa Pagar Gading. Namun oleh dukun hanya korban dan anaknya yang diperkenankan masuk ke dalam kamar itu sedangkan keluarga yang lain hanya menunggu di luar kamar. \"Sebenarnya dari keterangan korban, yang pertama kali diobati yakni anaknya, namun sang dukun bilang kalau penyakit anaknya tidak terdeteksi sehingga harus dideteksi lewat korban. Oleh karena itu korbanpun menuruti saran dukun demi kesembuhan buah hatinya itu, \" ujar Kasat Reskrim. Namun, sambung Kasat, sang dukun itu meminta korban untuk melepas semua perhiasan yang ada di badannya termasuk semua pakaian korban. Lalu korban diberi selembar kain kapan dan langsung dipakai oleh korban untuk menutupi tubuhnya dan juga anaknya. Korbanpun disuruh sujud dan akhirnya disetubuhi korban. \"Menurut korban, pencabulan yang dilakukan sang dukun diketahui korban, tapi saat itu korban tidak bisa berbicara dan hanya diam menuruti kemauan korban, baru setelah pulang ke rumah korban bisa menceritakannya kepada sang suami, \" terangnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: