Gubernur Larang Alih Fungsi Lahan

Gubernur Larang Alih Fungsi Lahan

KOTA MANNA, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamzah SAg MPd mengaku prihatin dengan kondisi sawah di Bengkulu Selatan. Pasalnya sudah banyak sawah yang alih fungsi baik itu di Kecamatan Seginim, Air Nipis bahkan Kecamatan Kedurang. Ditambah lagi dengan kondisi itu nama beras Kedurang dan beras Seginim yang sudah terkenal beberapa tahun lalu di Provinsi Bengkulu saat ini sudah lama tidak terdengar lagi. Sebab itu Junaidi mengingatkan warga BS untuk tidak lagi melakukan alih fungsi lahan. \"Memang usaha kolam air deras sangat menjanjikan, namun tidak harus mengenyampingkan usaha pertanian sawah,\" katanya. Junaidi mengatakan, pada tahun 2013 ini Pemda Provinsi memiliki perhatian khusus pada BS dengan melakukan perbaikan ataupun suplesi (penambahan debit Air) pada jaringan irigasi. Diantaranya suplesi untuk irigasi Air Nipis Kiri, Air Nipis Kanan, Air Selebang Kedurang dan rehabilitasi saluran irigasi Geting Lirik Kedurang. \"Harapan saya dengan adanya penambahan debit air ini nama beras Seginim dan beras Kedurang kembali terkenal,\" harapnya. Dengan adanya suplesi itu, Junaidi mengingatkan Pemkab BS untuk dapat memberikan pengertian kepada petani kolam air deras agar dalam membuat kolam air deras tidak menjebol dinding irigasi. Begitu juga dalam pembuatan kolam air deras airnya harus dikembalikan lagi pada saluran irigasi. Dengan begitu sawah-sawah petani tidak kekurangan air. \"Dengan adanya penambahan debit air irigasi ini yang saya pastikan tuntas tahun 2013 ini, maka ke depannya tidak ada lagi sawah yang kekurangan air, begitu juga tidak ada lagi sawah yang alih fungsi dan kalau bisa sawah yang sudah alih fungsi itu dikembalikan lagi pada fungsi semula untuk menanam padi, \" terangnya. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: