‘Pedagang” Formalin & Boraks Tak Disanksi

‘Pedagang” Formalin & Boraks Tak Disanksi

RATU SAMBAN, BE -  Wajar saja jika makanan  atau minuman yang mengandung formalin dan boraks tetap dijual \'\'bebas\'\' di Bengkulu.   Pasalnya, tidak ada sanksi terhadap para pedagang yang ketahuan menjual makanan mengandung bahan berbahaya itu. Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) Bengkulu, Drs Zulkifli Apt  menuturkan,  ditemukanya sampling  jajanan positif formalin dan boraks telah dikoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Disperindag.   BPOM sendiri kata Zulkifli, tidak bisa bekerja secara sendiri.   Pengawasan  produk pangan siap saji, diserahkan pada Dinas Kesehatan Kota,  sedangkan pemasaran bahan berbahaya menjadi domain   Disperindag bersama BPOM  untuk melakukan tindak lanjut  dari pembuatan  bahan makanan yang dicampur dengan bahan berbahaya kimia itu. \'\'Meski ditemukan  jajanan  mengandung formalin tidak serta merta  menangkap si pedagang, tetapi tim masih melakukan pengembangan dengan cara investigasi  di lapangan, dimana si pedagang  sebagai  alur  pertama  diambil  informasinya dari mana mereka ini mendapatkan bahan baku  untuk jualan itu.  Dan kesulitan kita pedagang masih bungkam membeberkan darimana mie berbahan formalin itu dia beli,\'\' tukas Zulkifli. BPOM kata Zulkifli, bersama timnya tengah mencari tahu darimana  produk makanan jadi itu.  Apakah makanan itu diproduksi di Kota Bengkulu atau  di luar Provinsi Bengkulu.   Selama ini kata Zulkifli, produk mie bahan berbahaya itu justru  dipasok dari luar Bengkulu. Sementara itu salah seorang warga  Malabero Kota Bengkulu yang mengaku bernama Iwan, meminta  BPOM mengumumkan pedagang mana yang menjual makanan berbahan formalin dan boraks itu.   Pasalnya sejak  adanya pemeriksaan  makanan dan dinyatakan positif  mengandung formalin dan boraks,  membuat  ia dan warga lainnya menjadi was-was untuk membeli dan sebagian masyarakat beralih membeli di tempat lain. \"Saya  suka menikmati jajanan tradisional itu, sejak adanya pemeriksaan itu saya  mulai mengurangi konsumsi,\" katanya. Iwan berharap pemerintah tegas terhadap pedagang yang nakal  dan segera menggerebek tempat produksi makanan itu.  BPOM juga dapat mengumumkan  pedagang mana, sehingga tidak merugikan pedagang lain. (247)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: