Jika Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Pasrah
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Jumat 19-07-2013,13:00 WIB
JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/7).
Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
\"Hari ini saya di periksa sebagai saksi saudara Deddy dan Teuku Bagus,\" ujarnya, di Kantor KPK, Jumat (19/7).
Tiba di markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 8.00, Andi mengaku pasrah soal rencana KPK cepat atau lambat akan melakukan penahanan terhadap dirinya.
\"Saya mengikuti proses hukum dan serahkan pada KPK,\" kata bekas Juru Bicara Kepresidenan ini.
Dia mengaku akan kooperatif dengan lemnbaga pemberangus korupsi ini. Andi berharap supaya kasus Hambalang ini cepat tuntas.
\"Setiap saat saya dipanggil selalu datang, kapan saja. Memang sejak dulu saya siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini,\" ungkap Andi. (boy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: