Rumdin Bupati Miliki 11 Kamar

Rumdin Bupati Miliki 11 Kamar

\"P1230006\" \"P1230007\" TAIS, BE - Rumah Dinas Bupati Seluma tak kunjung dibangun. Memasuki bulan ke-7,  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma baru tuntas melakukan perencanaan. Paling cepat minggu depan pelelangan akan dilakukan untuk pekerjaan senilai Rp 2,7 miliar. \"Hasil perencanaan telah selesai dan bupati pun telah setuju dengan perencanaan dan gambar yang ada. Minggu ini kita akan melelang pekerjaannya. Agustus sudah didapatkan pemenangnya,” tegas Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma Dr Ir H Herawansyah MSc MT saat melakukan ekspos Rencana Program Investasi Jangka Menengah(RPIJM). Menurut mantan Kadis PU Kota Bengkulu ini bangunan rumah dinas bupati akan dibangun dengan kondisi jauh lebih bagus dari yang sebelumnya. Lokasinya tetap sama di Ampar Gading. Hanya saja letaknya saja yang berubah. Disampaikan lagi, untuk tahap perencanaan ini bangunan kediaman rumah bupati akan memiliki sedikitnya 11 kamar. Diantaranya 4 kamar utama, 3 kamar untuk tamu dan 2 kamar untuk pembantu serta 2 kamar lagi untuk staf dan jajaran. Terpenting pembagunan ini dipastikan awal Agustus. “Bagunan kediaman rumah bupati dapat menjadikan rumah singgah bagi pejabat kenegaraan dan ini salah satu rumah bupati yang termegah dan bagus.”tegasnya. Di sisi lain, seluruh pekerjaan yang ada pada Dinas PU telah sedikitnya 127 pekerjaan masih dalam proses perencanaan yang akan selesai dalam beberapa hari ini. Dalam waktu dekat dan jangka waktu satu minggu juga telah bisa untuk dilakukan pelelangan. Namun kendati demikian sejumlah proyek yang dilakukan penunjukan langsung telah dilakukan sebanyak kurang lebih 10 item. Ini juga akan dilakukan lelang sebanyak 46 pekerjaan pada Bina Marga dan Cipta Karya. “Ya ini semua akibat dari keterlambatan dari pengesahan APBD kita. Kendati demikian kita akan tetap menjadwaklan jika bulan Desember telah bisa dinikmati sejumlah pekerjaaan yang ada,”tegasnya. Ketika ditanya serapan seluruh Daftar Pekerjaan Anggaran(DPA) yang ada di Dinas PU sebesar Rp 105 miliar ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK), Herawansyah justru dengan optimis dapat terserap. Kendari pada akhirnya sejumlah pekerja akan dikenakan denda akan keterlambatan pekerjaannya nantiknya. “ Kontraktor yang benar-benar mampulah yang ditanya. Jika tidak maka tidak usah ikut lelang nantinya dengan kondisi yang ada ini. Namun seluruh alokasi dana yang ada harus terserap dengan penuh juga,”terangnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: