Mantan Kadishub Diperiksa

Mantan Kadishub Diperiksa

\"RIO-RUFALBENGKULU, BE- Mantan Kepala Dinas Perhubungan komunikasi dan Informasi (Dishubkomimfo) Kota Bengkulu, Rufal Mitra SH kemarin siang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pemeriksaan tersebut diduga terkait uang parkir sebesar Rp 660 juta, yang tak tahu rimbanya dan siapa yang menikmatinya. Kajari Bengkulu Suryanto SH menyatakan pemeriksaan Rufal Mitra ini yang pertama kalinya. Setelah sebelumnya ia dua kali tidak memenuhi panggilan Kejari Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. \"Pemeriksaan yang kita lakukan saat ini masih terkait MoU Dishub, yang saat itu masih dijabat Rufal Mitra SH, dengan CV Tiga saudara\" terang Kajari. Kajari mengatakan ini kasus dugaan tindak pidana  korupsi. Karena berdasarkan MoU pihak Cv Tiga Saudara harus menyetor sebesar Rp 900 juta, tapi malah yang disetor hanya Rp 240 juta. Dari situ bisa terlihat ada sekitar Rp 660 juta, yang tak tahu rimbanya. Jika nanti terbukti maka tersangka  nanti bisa dijerat pasal 2 dan 3 tentang tindak pidana korupsi. \"Indikasi adanya korupsi sangat jelas, karena dalam MoU CV Tiga Saudara harus menyetorlan uang yang nantinya dimasukkan dalam PAD Kota Bengkulu. Namun hingga habis masa kontrak, pembayaran tidak dilakukan,\" pungkas Kajari.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: