Dewan Minta Kaji Ulang BUMDes

Dewan Minta Kaji Ulang BUMDes

TAIS, BE-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah diajukan eksekutif, kini diminta anggota DPRD Seluma dikaji ulang. Pasalnya, pasal-pasal yang ada di Raperda tersebut tak memuat peraturan jelas perihal BUMDes itu sendiri. “Rata-rata badan usaha milik Pemda selalu merugi dan selalu minta disuntik dana berkepanjangan dan sejauh ini tidak ada manfaatnya,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos. Apalagi, kata Ulil, Pemkab mengusulkan Raperda badan usaha milik desa, sehingga nantinya akan bergerak dalam bidang apa. Serta sasarannya BUMDes ini siapa. Sehingga pemerintah kabupaten Seluma haruslah lebih memikirkan sasaran dari raperda yang diusulkan tersebut. Namun sejumlah perbaikan diharapkan dapat membuahkan hasil bagi BUMDes. Seperti lokasi parkir dari sebuah pasar dapat di kelola oleh Bumdes bahkan juga bisa untuk dikontrakan ke pihak desa. Sehingga, katanya, dapat menghasilkan bagi BUMDes sendiri. “Bumdes ini kita harapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pihak terutama perangkat desa. Namun hanya mengharapakan bantuan dana sebagai modal dari usaha saja,” tegasnya. Sejauh ini, kata Ulil, dari sekian banyak perda yang telah disahkan DPRD belum berjalan dengan semestinya. Melainkan hanya dalam waktu sosialisasi dan sosialisasikan saja oleh Pemkab Seluma. Seperti Perda hewan ternak yang hingga saat ini masih banyak hewan ternak yang berkeliaran di kawasan hijau. “Perda yang ada hanya dijadikan alat untuk mensosialisasikan saja dan penerapan belum maksimal,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: