Bunyikan Petasan, 8 Pemuda Diringkus

Bunyikan Petasan, 8 Pemuda Diringkus

ARGA MAKMUR, BE - Bermain petasan jenis mercon cabe dan korek , delapan pemuda belasan tahun diamankan polres BU tadi malam sekitar puku 22.00 WIB. Mereka itu diketahui pengangguran dan baru saja menamatkan SMA. Penangkapan terhadap mereka itu berdasarkan laporan masyarakat, terkait aktivitas disepanjang jalan bundaran menuju kantor bupati banyak sekelompok pemuda yang memainkan petasan hingga mengganggu kenyamanan. Kedelapan pemuda itu yakni Pranata (18) warga Desa Padang Jaya, Reno (17) warga Arga Makmur, serta enam lagi warga Desa Air Merah Kecamatan Arma Jaya yakni, Putra (18), irfan (18), Rosdi (18), Syarka (17), Handa (17), dan Kepin (18). Kedelapannya disergap saat asyik menyalakan petasan dan mengganggu kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah salat tarawih. Usai ditangkap, mereka langsung digelandang ke Mapolres BU untuk dimintai keterangan. Usai diperiksa, mereka menjalani pembinaan dan membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat reskrim AKP M Simaremare mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena tindakan delapan pemuda itu sudah meresahkan warga. Orang tua para pemuda juga dipanggil dan diminta mengawasi aktivitas mereka yang dianggap mengganggu orang lain. \"Malam itu juga kita kembalikan kepada orangtuanya dengan membuat perjanjian diatas materai tidak mengulangi perbuatan itu. Dihimbau kepada pedagang kaki lima untuk tidak menjual petasan yang tak memiliki izin dan berbahaya,\" jelas Simaremare. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: