Pengacara Dihajar Napi

Pengacara Dihajar Napi

TELUK SEGARA, BE - Naas dialami seorang pengacara Drs Benaso Harefa SH MH. Ia dihajar oleh narapidana, saat dirinya mengunjungi kliennya didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A, di Jalan Kolonel Barlian Kelurahan Malabero. Penasehat Hukum tersangka asusila Mantan Bu RT yang telah mencabuki 7 ABG (Anak Baru Gede) iniĀ  dihajar oleh dua orang napi sekaligus. Ia ditendang dan dipukul. Penganiayaan ini telah dilaporkan oleh Pengacara yang tinggal di Jalan Bakti Husada Komplek Pepabri Blok A4 RT 17 RW 04 No 04 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka ini ke Polres Bengkulu. Peristiwa naas itu terjadi Senin pagi (15/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Berawal dari korban yang mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk bertemu klienya, yang mendekam di Lapas tersebut. Saat itu korban tidak memakai tanda pengenal, sehingga terjadilah pertengkaran antara korban dengan petugas Lapas. Beberapa saat kemudian, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang langsung memukul serta menendang korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit didada dan kakinya. Usai kejadian korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan dugaan pemukulan yang dialami oleh pengacara tersebut. Dijelaskan Kasat berdarah Palembang ini, kasus ini telah ditangani oleh Unit Pidum Polres untuk melakukan pengusutan.\"Ya laporan sudah kita terimah, semua laporan yang masuk ke Polres Bengkulu tentunya akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" jelas Kasat yang akrab disapa Dwi kemarin.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: