Pemda Belum Tahu
Lahan Kantor Desa Bermasalah KOTA MANNA, BE - Adanya lahan kantor desa di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim yang bermasalah bahkan terancam dibongkar oleh pemilik lahan belum diketahui Pemkab BS. Alasannya, baik itu pemilik lahan maupun kepala desa belum ada yang melapor ke Pemda. Hal ini diungkapkan Kabag Pembangunan Pemkab BS, Ir Susmanto MM kepada BE kemarin. \"Kami belum tahu, karena belum ada yang melapor,\" ujar Susmanto. Hanya saja dirinya merasa heran jika ada lahan yang sudah didirikan kantor desa masih bermasalah. Pasalnya sebelum mengabulkan proposal pembangunan kantor desa di suatu desa, Pemkab BS memastikan dahulu jika lahannya benar-benar milik desa. \"Saya heran, kok Kepala Desa Darat Sawah bisa mengusulkan pembangunan kantor desa dengan lahan belum jelas,\" tanyanya. Di sisi lain, Susmanto mengatakan, pihaknya akan menunggu kepala desa yang bersangkutan ataupun pemilik lahan untuk melaporkan permasalahan itu. Ia juga melarang pembongkaran bangunan kantor desa itu, karena kantor desa itu merupakan aset daerah. \"Saya akan minta nanti penjelasan dari kepala desa dimana letak kesalahannya, jika memang lahan itu belum jelas maka pemda tidak akan mengabulkan pembangunan kantor desa di Desa Sukarami itu, \" terangnya. Sebelumnya Kepala Desa Darat Sawah, Kasman mengemukakan jika pemilik yayan Tarbiyah yakni H Sirad meminta lahan itu dikembalikan ke yayasan. Pasalnya Desa tersebut belum sah memiliki lahan itu karena belum ada pembayaran harga lahan sebesar Rp 7,5 juta.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: