Pilih KPU atau PNS

Pilih KPU atau PNS

TAIS, BE - Peryataan keras dilontarkan okeh Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE kepada sejumlah komisioner KPU Seluma priode 2013-2018  yang berstatus PNS. Paslanya komisioner KPU yakni Rosdi Effendi SP selaku Ketua KPU, Sarjan Efendi SE selaku Devisi Teknis dan Deni Erdiansyah SH MH selaku Devisi Logistik yang mashi berstatus PNS tidak mendapatkan izin atasan. Mereka diberikan pilihan, mengundurkan diri sebagai PNS atau tetap menjadi anggota KPU Seluma. “Sekarang saya ingin mereka lebih pilih KPU atau mundur dari PNS, dan hari ini pun saya ingin mendengar alasan mereka,” tegas Mufran Imron. Selain itu, ia mengharapkan Inspektorat untuk dapat memberikan hasil penyelidikan terhadap kasus anggota KPU Seluma guna menindaklanjuti masalah ini. Harapannya mereka bisa mengambil kebijakan jika mereka masih tetap memilih menjadi anggota KPU Seluma. Jika mereka mengundurkan diri, maka tindak lanjutnya akan tetap diperhitungkan. “Jika mereka mengundurkan diri dari PNS, maka kita akan lebih memikirkan mereka nantinya. Jabatan akan diberikan namun harus sesuai dengan golongan mereka,” janji Mufran. Ditambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma masih sangat kekurangan tenaga PNS, jadi tenaga para komisioner KPU itu masih sangat dibutuhkan. Wabup menambahkan, 3 PNS yang menjadi komisioner KPU itu memang sudah mengajukan permohonan izin untuk mencalon sebagai anggota KPU, namun dari sekretaris daerah bukan melalui atasan mereka langsung.  Salahkan Tim Sel Terlepas dari itu, Waka I DPRD Seluma Jonaidi Syahri SSos MM  mengutarakan, hal itu sebenarnya merupakan kesalahan dari Timsel calon anggota KPU yang telah meloloskan mereka dari sekian tahap yang dilakukan. “Kinerja Timsel-lah yang perlu dipertanyakan dan apa alasan mereka yang tetap meloloskan PNS ini,” kata Jonaidi Syahri.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: