Buruh Mega Mall Ricuh

Buruh Mega Mall Ricuh

\"RIO-SPSIBENGKULU, BE - Puluhan buruh angkut yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mega Mall Bengkulu (SP MMB) ricuh bersama puluhan buruh angkut Pasar Minggu sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin. Mereka mempermasalahkan lahan angkutan yang selama ini dipegang oleh SP MMB dan akan diambil-alih oleh para buruh angkut Pasar Minggu. Situasi semakin memanas saat kedua belah pihak saling mengklaim telah mendapatkan kewenangan yang sah terhadap angkutan di Mega Mall.  Beruntung sebelum adu jotos terjadi, Ketua SP MMB Syaiful Anwar datang melerai perkelahian. \"Ada pihak yang menakut-nakuti kami, para buruh angkut yang tergabung dalam SP MMB.  Sebelumnya kami hanya menegoisasi tentang upah. Tapi negoisasi itu malah berbuah dengan penyerahan lahan angkut kami kepada pihak lain,\" kata Syaiful yang diwawancarai usai kejadian. Padahal sebenarnya pihak pengelola mall, lanjutnya, telah memiliki kesepakatan dengan SP MMB untuk memberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta perbulan. Ketentuan ini, bebernya, berlaku sejak 5 tahun terakhir. \"Tapi tidak persoalan. Kami tidak akan mempermasalahkan itu. Ongkos yang berlaku seharusnya Rp 500 per kardus. Namun pihak pengelola hanya sanggup membayar Rp 300 per kardusnya. Kami pun bisa terima. Sekarang persoalannya sudah klir,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bengkulu Ridwan Marigo yang datang ke lokasi untuk meredam situasi mengatakan, pihak pengelola tidak bisa menyerahkan begitu saja angkutan tersebut kepada pihak lain. Terlebih bila pihak pengelola berusaha untuk mengelolanya sendiri.  \"Itu tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,\" tandas Ridwan sembari menegaskan bahwa persoalan ini sudah selesai dengan cara kekeluargaan. Sayangnya tidak ada satupun pihak pengelola mall yang dapat dikonfirmasi mengenai peristiwa yang sempat menghebohkan Mega Mall ini.  Ir Yohanes Lee MSi selaku GM Mega Mall mengatakan, kejadian itu diluar kewenangannya untuk menjawab. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: