Narkoba, 2 Wanita Diringkus
BENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, kembali menorehkan pretasi gemilang dalam memberantas peredaraan narkoba. Melalui anggota satuan Narkoba Polres Bengkulu, kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB Polres berhasil menangkap dua wanita, diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bengkulu. Kedua wanita tersebut DY (26) seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) dan ON (20) seorang pengangguran. Keduanya warga Jalan Meranti 3 (Bedengan Leman) Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung. Mereka ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya. \"Untuk sementara ini, keduanya mengaku mendapatkan barang haram ini dari Linggau, sebanyak setengah kantong. Bila dirupiahkan mencapai sekitar Rp 8 juta. Berarti sudah banyak yang berhasil mereka jual. Saat ini kita terus mengembangkan kasus ini,\" jelas Daryanto kemarin. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepaket sabu-sabu seharga Rp 1,5 juta dan satu alat timbang elektrik. Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan keberhasil penangkapan dua terduga jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan ada transaksi narkoba di TKP (Tempat Kejadian Pekara). Setelah diselidikan ternyata informasi tersebut benar, dan anggota polisi berhasil menciduk 2 orang wanita tersebut. Sementara itu, pengakuan ON dirinya sudah setahun terakhir mengkonsumsi sabu-sabu. Hal itu ia lakukan hanya untuk menambah semangat. Juga untuk menenangkan diri ketika banyak masalah yang dihadapinya. ON enggan menyebutkan pekerjaannya. Namun dia tidak membantah sering menghabiskan malam di tempat hiburan. Sedangkan tersangka lainnya, DY tidak mau memberikan keteranganpada awak media. \"Ya saya memang pakai sabu, cukup itu. Saya tidak mau komentar,\" katanya singkat.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: