Tambah Libur, Disanksi

Tambah Libur, Disanksi

BENTENG,BE - Ini peringatan penting, bagi tenaga pengajar di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), untuk tidak menambuh waktu libur sekolah. Jika kedapatan menambuh libur, diberikan sanksi tegas sesuai prosedur yang berlaku. Terhitung hari ini, Senin (15/7), seluruh guru baik ditingkat SD,SMP dan SMA wajib masuk melakukan aktifitas mengajar seperti biasanya. \"Sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka aktifitas belajar mengajar disekolah kembali diaktifkan. Oleh karena itu siswa terutama tenaga pengajar/guru harus masuk ke sekolah,\" ungkap Kadis Dikbud Benteng, Samsuri Anif, S.Pd. Untuk mengetahui ada atau tidaknya tenaga pengajar yang menambuh waktu libur itu, Dikbud menurunkan tim ke sekolah. Tugasnya mendata siapa saja  guru yang tidak masuk pada hari pertama masuk sekolah ini. Kebijkan itu berlaku untuk seluruh sekolah, termasuk sekolah yang terdapat di daerah pelosok. \"Jika ada guru yang tidak masuk dihari pertama ini,  kita laporkan pada Pak Bupati,\" terangnya. Tujuan dari pendataan guru yang tidak masuk dihari pertama sekolah ini, untuk meningkatkan kendisiplinan guru yang sering mendapat sorotan. Akibat kurang aktif dalam mengajar, terutama sekolah yang ada dipedalaman. \"Tidak ada alasan bagi guru tidak aktif. Karena selama ini tuntutan guru selalu dipenuhi, bahkan tunjangan guru selalu diutamakan,\" tandasnya. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: