Pengusaha Tak Sanggup Bangun Jalan

Pengusaha Tak Sanggup Bangun Jalan

BENGKULU, BE - Assosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) menyatakan tidak akan membangun jalan khusus batu bara, meski Peraturan Daerah pengaturan jalan khusus pertambangan dan perkebunan mengharuskan perusahaan batu bara membangun jalan khusus. \"Kami akan sesuaikan sementara ini dengan mengangkut batubara dalam sekali jalannya tidak melebihi 8 ton,\" ujar Humas APBB Edi Sudarmo. Dia mengatakan untuk membangun jalan khusus tidak mungkin dilakukan. Selain karena biayanya mahal, sulit mencari lokasi untuk pembuatan jalan khusus.  \"Kita akan menggunakan jalan umum, tapi tonase 8 ton,\" katanya. Perda yang telah disahkan tersebut akan diverifikasi Mendagri. Setelah diverifikasi akan segera dijalankan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Inzani Muhammad mengatakan dalam Perda memberikan waktu dua tahun kepada pengusaha untuk membentuk jalan khusus. \"Selama belum memiliki jakan khusus, boleh menggunakan jalan umum atau jalan yang diatur oleh pemerintah dengan mematuhi batas maksimum tonase 8 ton,\" katanya. Perda tersebut dibuat untuk melindungi jalan milik masyarakat agar tidak cepat rusak. Selama ini jalan yang dibangun cepat mengalami kerusakan akibat angkutan batu bara, karena tonase melebihi kapasitas. \"Kerusakan jalan ini menimbulkan kerugian miliaran, masyarakat yang dirugikan. Sebab itu, semua pihak harus mentaati aturan agar masyarakat tidak dirugikan,\" katanya. Dia meminta Dinas Perhubungan, Komifo dan Polda Bengkulu untuk tegas menindak adanya pelanggaran. Sehingga ada efek jera bagi pelanggar. \"Dendanya sampai Rp 50 juta,\" katanya. Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Provinsi Drs Eko Agusrianto mengatakan pihaknya akan melaksanakan Perda tersebut. Namun, untuk meningkatkan pengawasan, dia mengatakan perlu dukungan CCTV untuk di pasang di beberapa titik. \"Untuk mengatasi kekurangan personil dan juga tindakan melanggar petugas, perlu dipasang CCTV,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: