Dokumen RPJMD Janggal

Dokumen RPJMD Janggal

\"Nuharman\"BENGKULU, BE - Panitia khusus (Pansus) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu 2013-2018 menemukan banyaknya kejanggalan dalam dokumen yang diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).  Seperti diungkapkan anggota Pansus RPJMD Nuharman SH, ada dalam dokumen tersebut tertulis jumlah penduduk di satu tabel tahun 2011 berjumlah 313.324 orang sedangkan pada tabel lain berbeda menjadi 394.951 orang dengan tahun yang sama. Menurutnya, besarnya selisih ini akan menjadi masalah yang tak bisa dianggap enteng di kemudian hari.  \"Kalau perbedaan satu atau dua orang mungkin tidak terlalu bermasalah. Tetapi ini sudah ribuan orang,\" katanya saat dihubungi, kemarin. Kejanggalan data ini, sambungnya, harus direspon serius. Ditegaskan Nuharman, data ini lah yang akan menjadi perhitungan dalam penetuan strategi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah kota selama 5 tahun yang akan datang. \"Banyangkan kalau misalnya angka kemiskinan itu sebesar 20 persen. Nah, ini mau kita hitung dari versi angka penduduk yang mana. Selisihnya kan jauh sekali dari beberapa data yang ada didalam dokumen itu,\" jelasnya. Selain itu, politisi PKS ini melanjutkan, data Produk Domestik Bruto (PDB) dan Gross Domestic Product (GDP) yang terdapat dalam dokumen tersebut masih menggunakan data yang digunakan pada tahun 2011. Padahal menurutnya, data yang seharusnya dipakai adalah data terbaru. \"Angka ini kan berjalan dinamis. Kita bisa salah buat aturan kalau data-data seperti ini masih belum beres.  Misalnya kebijakan pertanian kita kan sangat bergantung dengan keakuratan data-data seperti ini,\" paparnya seraya menekankan sinkronisasi menjadi vital untuk menentukan berbagai rencana pembangunan daerah yang akan dilakukan ke depannya. Walikota H Helmi Hasan SE ketika dimintai pendapatnya mengenai hal ini mengatakan, pihaknya bersedia untuk melakukan  perbaikan-perbaikan dari kekurangan yang ada dalam dokumen RPJMD tersebut. Hanya saja, ia berharap, perubahan yang dilakukan dari dokumen tersebut tidak menyangkut hal-hal yang prinsip. \"Perbaiki saja apa yang memang harus diperbaiki. Kalau yang tidak jangan. Khusus mengenai APBD untuk rakyat, jangan dihapus. Karena itu program saat kampanye yang lalu. Jangan sampai visi misi kandidat lain dipaksakan untuk kita yang menerapkan,\" tegasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: