Giliran Hamsyir Lair Diperiksa

Giliran Hamsyir Lair Diperiksa

\"\"RATU SAMBAN, BE- Kejati Bengkulu kembali memeriksa saksi dalam kasus pengadaan Lampu jalan milik Pemda Provinsi senilai Rp 24,57 miliar. Satu persatu mantan pejabat tinggi Pemda Provinsi menjalani pemeriksaan. Pasca memeriksa Mantan Asisten II Ir Fauzan Rahim Hari Senin (16/10 lalu.

Kemarin giliran Mantan Sekda Provinsi Drs Hamsyir Lair diperiksa Tim Penyidik Kejati Bengkulu. Kali ini Mantan Sekprov ini diperiksa secara maraton diruangan tertutup Gedung Pidsus Kejati Bengkulu.

\"Yang bersangkutan kita mintai keterangan satu persatu terkait anggaran dana pada proyek megah di Provinsi bengkulu ini,\'\' ttrang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Agus Istiqlal SH MH.

Hamsyir Lair menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Lalu ia dipersilahkan pulang oleh Penyidik. Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB Hamsyir Lair diminta datang kembali ke Kejati.

Hamsyir Lair bersedia hingga ia pun menjalani pemeriksaan siang kemarin. Sedikitnya 20 pertanyaan diajukan Penyidik ke Hamsyir Lair.

Terkait tanggung jawab saksi atas jabatannya sebagai Sekprov pada watu proyek berjalan.

\"Kita hanya memintai keterangannya dan tidak mempersulit  hal tersebut. Toh keterangan saksi sangat dibutuhkan dalam pembuatan dakwaan dan penetapan 3 tersangka lagi tersebut,\"terangnya.

Pasca pemeriksaan Hamsyir Lair ini, Tim penyidik menyatakan terus memeriksa saksi lainnya dalam kasus ini. Untuk mendapatkan fakta siapa saja oknum pejabat yang menyelewengkan dana lampu jalan itu.

Tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat Kejati memeriksa ketua dewan angaran  Provinsi Bengkulu tahun 2009 lalu.

\"Semua yang terkait kita mintai keteranggannya. Sehingga lebih mengetahui kesalahan setiap tersangka, yang telah ditetapkan. Bahkan jika masih memungkinkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa kita tetapkan sebagai tersangkanya,\"terangnya. Herawansyah,CS Calon Tersangka Semestinya kemarin, Penyidik menetapkan 3 tersangka baru kasus lampu jalan. Namun  hal itu urung dilakukan. Karena ada pemeriksaan Hamsyir Lair tersebut. Selain itu kemarin, Kejati juga kedatangan tamu Jamintel dari Kejaksaan Agung.

\'\'Jadwal Tim Penyidik sangat padat sehingga sibuk. Selain itu ada juga kedatangan tamu dari jakarta.

Sehingga kita terpaksa menunda jalannya ekspos penetapan tersangka baru tersebut\" terang Aspidsus Agus Istiqlal. Terkait 3 tersangka baru itu, Aspidsus belum bersedia membeberkannya.

Namun dari informasi terhimpun BE, selama proses penyidikan berlangsung Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dalam proyek itu Herawansyah, serta 2 kuasa kontraktor Gitama telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Dilihat dari arah penyidikan Tim Kejati, kemungkinan 3 saksi inilah orang yang paling rawan dijadikan tersangka tambahan dalam kasus ini.

Diprediksi Herawansyah,CS itulah calon tersangka baru kasus ini.

\"Siapapun bisa jadi tersangka. Orang yang tahu namun tidak melaporkan adanya praktik korupsi pun bisa dijadikan tersangka,” cetusnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: