Dilarang Nambah Libur!

Dilarang Nambah Libur!

TAIS, BE-Seluruh guru dan siswa sekolah di Kabupaten Seluma tidak diperkenankan menambah waktu libur. Plt Kepala Dinas Penidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim Spdmengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh sekolah mulai melakukan aktifitas belajar mengajar, Senin (15/7) besok. Bagi guru yang menambah libur akan dikenakan sanksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. “Absensi hari pertama masuk sekolah harus di rekap dan disampaiakan ke Diknas guna pengecekan sejumlah guru yang masih belum gantor,” terang Muksir Ibrahim. Dijelaskannya, waktu libur yang diberikan sudah cukup lama baik itu, pada guru maupun pelajar, sehingga tidak ada alasan untuk menambah libur lagi. Hanya saja, untuk guru yang benar-benar sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Sementara untuk murid sekolah, bagi yang menambah libur, sekolah diharuskan untuk memberikan sanski dan teguran. Ditegaskanya, sekolah harus meningkatkan kedisiplinan murid. Selain itu, hari pertama masuk sekolah, sudah harus dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sementara itu untuk penerimaan murid baru, Kadispendik Seluma melarang sekolah untuk melakukan pungutan. Karena memang tidak dibebankan biaya untuk penerimaan siswa baru (PSB). “Jangan siswa saja yang diberikan disiplin, namun guru harus memberikan disiplin terlebih dahulu pada siswanya,” terangnya. Diketahui, jika Dispendik Seluma beberapa saat lagi akan melakukan mutasi kepala sekolah. Untuk kepala sekolah yang sudah menjabat lebih 4 tahun. Kemudian akan digantikan dengan guru yang lainnya. Kecuali kepala sekolah yang mampu membawa sekolahnya menjadi sekolah berprestasi bisa dipertahankan untuk tetap menjabat “Kalo mutasi kepala sekolah akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, hanya menunggu waktu saja,” tegasnya. (333) Dilarang Nambah Libur! TAIS, BE-Seluruh guru dan siswa sekolah di Kabupaten Seluma tidak diperkenankan menambah waktu libur. Plt Kepala Dinas Penidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim Spdmengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh sekolah mulai melakukan aktifitas belajar mengajar, Senin (15/7) besok. Bagi guru yang menambah libur akan dikenakan sanksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. “Absensi hari pertama masuk sekolah harus di rekap dan disampaiakan ke Diknas guna pengecekan sejumlah guru yang masih belum gantor,” terang Muksir Ibrahim. Dijelaskannya, waktu libur yang diberikan sudah cukup lama baik itu, pada guru maupun pelajar, sehingga tidak ada alasan untuk menambah libur lagi. Hanya saja, untuk guru yang benar-benar sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Sementara untuk murid sekolah, bagi yang menambah libur, sekolah diharuskan untuk memberikan sanski dan teguran. Ditegaskanya, sekolah harus meningkatkan kedisiplinan murid. Selain itu, hari pertama masuk sekolah, sudah harus dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sementara itu untuk penerimaan murid baru, Kadispendik Seluma melarang sekolah untuk melakukan pungutan. Karena memang tidak dibebankan biaya untuk penerimaan siswa baru (PSB). “Jangan siswa saja yang diberikan disiplin, namun guru harus memberikan disiplin terlebih dahulu pada siswanya,” terangnya. Diketahui, jika Dispendik Seluma beberapa saat lagi akan melakukan mutasi kepala sekolah. Untuk kepala sekolah yang sudah menjabat lebih 4 tahun. Kemudian akan digantikan dengan guru yang lainnya. Kecuali kepala sekolah yang mampu membawa sekolahnya menjadi sekolah berprestasi bisa dipertahankan untuk tetap menjabat “Kalo mutasi kepala sekolah akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, hanya menunggu waktu saja,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: