Kades Selingsingan dapat BLSM

Kades Selingsingan dapat BLSM

SELUMA UTARA, BE-Fakta Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Seluma tidak tepat sasaran makin ironis. Kepala Desa (Kades) Selingsingan Kecamatan Seluma Timur, Arsyad yang diketahui tak lagi melarat, namanya tetap tertera sebagai penerima bantuan langsung kompensasi kenaikan harga BBM itu. Untungnya, walau sang Kades tetap mengambil BLSM dan ikut mengantre di Kantor Pos Tais kemarin, uangnya itu langsung dibagikan kepada 3 orang warga yang tidak terdaftar dalam penerima BLSM. “Saya memang terdaftar, namun BLSM itu sendiri saya bagikan kepada warga kami yang menurut kami benar-benar membutuhkannya tapi mereka tidak terdaftar,” ungkap Kades Selinsingan, Arsyad. Bupati Disalahkan Sementara itu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Kabupaten Seluma mengakui akan tidak berjalannya pengawasan yang dilakukan Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengakui jika saat menjabat wakil bupati beberapa tahun lalu tidaklah ada yang berkoordinasi terkait pendataan warga miskin penerima bantuan dari pusat. Hal ini disampaiakan langsung oleh Jonadi SP dan Ulil Umidi Ssos saat melakukan pembicaraan khusus di ruang bupati kemarin. “Ini diakui jika kesalahan Bupati H Bundra Jaya Saat menjabat Wabub yang tidak ikut melakukan veritifikasi data yang diberikan BPS sehingga data yang ada langsung dilaporkan kepusat oleh BPS,” terang Jonaidi SP ketua Komisi II DPRD Seluma yang didampingi Sekretaris Komisi II Ulil Umidi Ssos. Namun demikian, dipastikan ke depan akan dilakukan rapat antara seluruh pihak dalam pembahasan perubahan data penerima seluruh program dari pemerintah pusat. Bahkan dipastikan akan dilakukan pencoretan sejumlah nama yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Sehingga Sejumlah kadespun diharapkan sudah mendata sejumlah nama yang selama ini dinilai tidak layak dalam penerima  bantuan dari pusat ini termasuk BLSM. “Memang ketidakmerataan pembagian BLSM dan seluruh program pemerintah adalah tanggung jawab dari TNP2K yang kali ini merupakan tanggung jawab Wakil Bupati untuk melakukan veritifikasi data. Disepakatilah perubahan data akan dalam waktu dekat ini,” ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: