Lelang Kendaraan, Pengguna Diprioritaskan

Lelang Kendaraan, Pengguna Diprioritaskan

TAIS, BE-  Setelah melakukan infentarisasi seluruh aset kendaraan roda empat, Pemkab Seluma akhirnya memastikan 63 unit mobil yang dibeli di bawah 2005 akan dilelang. Selain itu, 4 mobil hasil sitaan dari kasus korupsi juga akan dilego untuk menambah kas daerah. “Sementara, 67 unit kendaraan ini telah waktunya untuk dilelang. Penggunanya akan menjadi prioritas pemilik kendaraan tersebut. Namun, terlebih dahulu saat ini untuk dapat menyerahkan kendaraan tersebut untuk dilakukan pendataan,” terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolan  Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma, Irihadi SE MSi. Sejauh ini, DPPKAD juga masih melakukan koordinasi dengan pihak pelelangan negara mengenai taksiran harga yang akan ditetapkan kepada kendaraan tahun 2005 ke bawah tersebut. Terpenting nantiknya harga tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah. Namun jika persyaratan dapat di selesaikan maka akan segera dilakukan lelang. Namun saat ini masih dalam penyusunan peraturan dan tatatertip oleh Kabag Hukum. Terpenting bagi sejumlah mantan pejabat hanya diperbolehkan untuk ikut lelang kendaraan ini sebanyak satu unit, sekalipun kendaraan yang dipergunakan beberapa waktu lalu dua. “Mantan pejabat hanya satu kendaraan saja dan tidak bisa lebih dari satu,” terangnya. Dipastikan jika pembelian kendaraan dinas bagi sejumlah pihak seperti camat dapat dilkukan pada tahun 2014 mendatang dan nantinya akan memakan waktu, sehingga sekalipun kendaraan saaat ini telah menjadi milik pribadi untuk tetap dapat dipergunakan. Serta pekerjaan dapat tetap terus dilakukan sekalipun dengan menggunakan kendaraan yang dahulunya dinas dan sekarang telah menjadi pribadi. “Setidaknya pengganti kendaraan camat jauh lebih bagus dari sekarang ini,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: