60 % Pelanggar Lalu Lintas PNS
KOTA MANNA, BE – Menurut data yang dimiliki Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, selama Operasi Patuh yang dimulai 4 Juli lalu, pelanggar lalu lintas di Bengkulu Selatan terbanyak dari kalangan PNS. Jumlah pelanggar dari kalangan PNS itu sebanyak 60 persen. Sementara sisanya 30 persen pelajar dan 10 persen masyarakat umum. Hal ini diungkapkan Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Septa Firmansyah didampingi Kanit Kanit Laka Ipda Sugiyo, kemarin. \"Dalam 8 hari kami menggelar Operasi Patuh, sebanyak 60 persen pelanggar dari kalangan PNS,\" ungkap Kapolres. Sementara barang bukti yang ditilang selama Operasi Patuh tersebut, terdapat 175 STNK dan SIM dan 83 teguran. Dari jumlah ini tidak kurang dari 100 pelanggar dari kalangan PNS yang STNK/SIM nya ditilang sedangkan teguran sekitar 50 pengendara. \"Pada umumnya PNS itu tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK,\" beber Kapolres. Sementara itu, bagi pelanggar yang STNK-nya ditilang diharuskan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Manna. Terkait banyak PNS yang terjaring razia, Kapolres mengimbau kepada kalangan PNS dan pelajar dapat mematuhi tata tertib lalu lintas.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: