DPS Diserahkan ke Parpol

DPS Diserahkan ke Parpol

BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Provinsi Bengkulu memplenokan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemarin (11/7) giliran Penitia Pemilihan Kecamatan (PKK) yang memplenokan DPS tersebut. Selanjutnya, DPS itu diserahkan ke KPU kabupaten/kota, kemudian disampaikan ke Parpol peserta Pemilu 2014. \"DPS yang dimumumkan di kantor lurah/desa atau di wilayah kerja PPS itu akan disampaikan oleh KPU ke masing-masing parpol. Tujuannya agar parpol juga berperan aktif untuk melakukan pengecekan terhadap akurasi DPS tersebut,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman, kemarin (11/7). Kata Zainan, DPS yang disampaikan ke KPU itu  dalam bentuk soft copy. Pihaknya berharap semua Parpol memanfaatkan kesempatan itu agar pemilih yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya benar-benar akurat. \"Jika ada data yang tidak valid, partai politik dapat memberitahukan kepada petugas PPS, PPK, Panwascam atau penyelenggara Pemilu lainnya,\" terang mantan Ketua KPU BS itu. Selain itu, Zainan juga meminta peran aktif masyarakat untuk melihat pengumuman yang sudah  ditempel di setiap kantor kelurahan itu. Jika terdapat perbedaan alamat, nama lengkap, atau belum terdaftar atau  ada warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar  diminta menginformasikan kepada PPS atau PPK. \"Peran masyarakat  dan parpol sangat diharapkan, jika semuanya pasif dikhawatikan DPT nantinya tidak valid sehingga dapat merugikan masyarakat dan partai politik itu sendiri,\" paparnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Ir Sugiharto mengerahkan semua Panwascam se-Kota Bengkulu untuk memantau dan mengawasi pengumuman DPS dalam wilayah Kota. Pihaknya juga kan terjun ke masyarakat untuk memastikan apakah ada masyarakat yang belum terfdaftar atau tidak. \"Semua tahapan kmi awasi, termasuk pengumuman DPS ini,\" sampainya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: