Hari ini Kasi Pidsus Kejari Diadili

Hari ini Kasi Pidsus Kejari Diadili

KOTA MANNA, BE - Kasus pemakaian narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manna BS, Herry Kurniawan SH memasuki babak baru. Jika sebelumnya  sekitar dua minggu lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), hari ini rencananya merupakan sidang  perdana di Pengadilan Negeri Manna, BS. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Silfanus Simanulang SH, di ruang kerjanya, kemarin. \"Ya rencananya besok (hari ini, red) sidang pertama untuk Pak Heri (Kasi Pidsus) dimulai, \" katanya. Silafanus mengungkapkan, dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan membacakan dakwaan terhadap Herry. Dakwaan itu tidak jauh berbeda dengan kronologis peristiwa 21 Mei 2013 lalu, saat  rumah dinas tempat Hery tinggal, digrebek oleh anggota Resnarkoba Polres BS. Saat digrebek dalam kamar Hery  ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik  bekas bungkus sabu-sabu ukuran kecil, 4 buah korek api, 2 buah bong yang sudah siap dihisap. Kesemua barang bukti itu ditemukan di belakang meja TV dalam kamar. \"Untuk sidang perdana kami akan membawakan dakwaan terhadap tersangka, \" ucapnya. Mengingat keberadaan Herry saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di RSJKO Bengkulu, terlebih dahulu pihak JPU akan menjemput tersangka dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.  Kemudian Herry akan langsung di bawa ke Pengadilan Negeri Manna BS. \"Karena paginya pak Herry baru akan dijemput, maka sidangnya akan kami gelar pada siang harinya, \" terang Silfanus. Kasi Pidsus Diganti Setelah hampir dua bulan jabatan Kasi Pidsus dijalankan oleh  pelaksana tugas harian,  Lucky Selvano Marigo SH, untuk saat ini sudah ada pejabat defenitif. Dia adalah Adi Purnama SH dari jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Provinsi Lampung. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS H Raswali Hermawan SH MH kemarin. Penunjukan Adi purnama itu dilakukan langsung oleh kejaksaan Agung. Sedangkan Herry Kurniawan akan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi. \"Kasi Pidsus baru sudah ada, mungkin dalam waktu dekat akan segera menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Manna BS. Sedangkan Kasi Pidsus yang lama akan ditugaskan di Kejaksaan Tinggi sebagai Jaksa fungsional,\" terang Raswali.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: