Tempat Penukaran Uang Kecil Buka Hingga 2 Agustus

Tempat Penukaran Uang Kecil Buka Hingga 2 Agustus

\"uangJAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan kebutuhan masyarakat akan uang pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2013 sebesar Rp 103,1 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp 17,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Kebutuhan Uang Pecahan Besar (UPB) diperkirakan sebesar Rp 93,4 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) diperkirakan sebesar Rp 9,7 triliun. Oleh karena itu, BI memastikan akan memenuhi kebutuhan uang periode Ramadan dan Lebaran tahun ini, baik dari sisi jumlah total maupun jumlah per pecahan.

Untuk masyakarat yang membutuhkan layanan penukaran uang, BI telah bekerjasama dengan 12 bank yang menyediakan layanan penukaran di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, pada 10 Juli hingga 2 Agustus 2013, pukul 9.00 - 14.00 WIB.

“Layanan penukaran juga disediakan di 60 titik kantor bank, stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang dan Jatinegara), serta pasar-pasar tradisional. Untuk di wilayah lainnya, Kantor Perwakilan BI di daerah-daerah juga telah bekerjasama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi,” papar Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs,  dalam siaran persnya, Kamis (11/7).

Peter mengimbau masyarakat untuk membawa kartu atm/debit dalam menukarkan uang ke uang pecahan kecil (UPK). Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga menegaskan, bahwa seluruh layanan penukaran ini bersifat cuma-cuma.

Sementara itu, untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai, menurut Peter, pada layanan penukaran di Monas BI bekerjasama dengan Bank penerbit uang elektronik menyelenggarakan penukaran uang elektronik tanpa biaya.

Hal itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) terutama uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sebagai alternatif uang kertas dan uang logam terutama uang pecahan kecil.

Selain itu, menurut Peter, BI juga telah menyiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran non tunai untuk mengantisipasi peningkatan transaksi pembayaran tunai (RTGS, Kliring) yang volume transaksinya selalu meningkat rata-rata 14% di atas transaksi normal harian. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, sejak 1 Mei 2013, batas maksimum transfer dana melalui Kliring telah ditingkatkan hingga Rp 500.000.000 per transaksi.

“Kliring diharapkan dapat menjadi alternatif bertransaksi secara cepat dan murah. Dalam menghadapi lonjakan transaksi RTGS dan Kliring ini, BI akan bekerja sama dengan Perbankan bahkan akan menambah jam layanan operasional apabila diperlukan,” papar Peter.

Sedangkan untuk memfasilitasi kebutuhan transfer dana, lanjut Peter, mulai tanggal 15 Juli 2013, transfer dana antar jaringan pembayaran domestik (melibatkan perbankan anggota dari jaringan ALTO, ATM BERSAMA dan PRIMA) serta transfer dari orang ke orang (P to P transfer) sudah dapat melalui operator telekomunikasi yaitu Indosat, Telkomsel, dan XL. (flo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: