4.800 Mercon dan 150 Miras Disita
BENTENG, BE - Upaya pembasmian terhadap petasan atau mercon dan Minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh jajaran Polsek di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini. Setelah Polsek Talang Empat, kemarin giliran Polsek Karang Tinggi menggelar razia Miras dan petasan. Hasilnya Tim Polsek Karang Tinggi berhasil menyita sebanyak 4.800 buti mercon Merek Korek dan 150 botol Miras berbagai macam merek dan bentuk. \" Ini hasil dari operasi Pekat Nala yang kita laksanakan dalam beberapa hari dan puncaknya hari ini,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ahmad Tarmizi,SH melalui Kapolsek Karang Tinggi, Iptu Kusman Jaya, SH pada BE kemarin di ruang kerjanya. Menurut Kapolsek, puluhan dan ribuan miras serta petasan itu, berhasil disita dari toko dikawasan beberapa desa di Kecamatan Karang Tinggi ini. Ketika ditanyai oleh petugas, pemilik warung tidak dapat menunjukkan surat izin memiliki dan menjual miras dan petasan tersebut. Sehingga, polisi langsung mengangkat seluruh Miras dan petasan dari warung tersebut. Selanjutnya, langsung digelandang ke Mapolsek Karang Tinggi. \" Pemilik warung atau toko hanya kita berikan sanksi tertulis untuk tidak mengulangi lagi,\" terangnya. Kapolsek menghimbau, kepada seluruh masyarakat di Bumi Maroba Kite Maju ini khususnya kalangan anak muda tidak menjual dan memainkan petasan. Karena, selain membahayakan bagi yang memainkannya, juga menganggu umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa. Terutama saat Salat Tarawih. \"Jika mainkan mercon di masjid atau disaat orang tengah menunaikan Salat Tarawih kita amankan,\" jelasnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: