Pemilih Pemilu Tembus 1,3 Juta

Pemilih Pemilu Tembus 1,3 Juta

\"dd\"BENGKULU, BE - Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Provinsi Bengkulu, kemarin (10/7) memplenokan daftar pemilih sementara (DPS) di wilayah kerjanya  masing-masing. Hasilnya, DPS se-Provinsi Bengkulu menembus angka  1.346.005 pemilih. Jumlah DPS terbanyak terdapat di Kota Bengkulu sebanyak  249.963, disusul kabupaten Rejang Lebong 197.339, dan Bengkulu sebanyak 185.564. Sedangkan DPS yang paling kecil terdapat di kabupaten Lebong 65.432 pemilih. (Lengkap lihat grafis). Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH mengakui pihak telah menerima laporan hasil pleno PPS tersebut, dan ia meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan tanggapan sejak DPS itu diumumkan hari ini di setiap sekretariat atau kantor keluarahan/desa dalam wilayah Provinsi Bengkulu. \"Laporan pleno PPS sudah kami terima dan jumlah DPS untuk pemilu 2014 mendatang mencapai 1,3 juta lebih,\" kata Zainan. Ia mengaku DPS tersebut bisa berkurang atau bertambah, mengingat statusnya masih sementara dan akan dirubah sesuai dengan laporan masyarakat. \"Kami minta masyarakat untuk melihat pengumuman DPS tersebut, jika ada  yang belum terdaftar atau ada anggota keluarga yang sudah meninggal, namun masih terdaftar laporkan segera ke PPS setempat,\" pintanya. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 450/KPU/VII/2013 tentang penetapan dan pengumuman DPS dilakukan selama 14 hari, dan akan berakhir pada 24 Juli mendatang. Jika tidak ada laporan dari masyarakat, maka DPS itu akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Agustus mendatang. \"Makanya masyarakat harus pro aktif melihat pengumuman itu. Jika belum terdaftar karena ada perubahan dokumen kependudukan, masih ada waktu untuk memperbaikinya,\" ujarnya. Disinggung jika ada warga yang ingin memindahkan tempat pemilihannya, Zainan mengaku masih bisa dilakukan, dengan syarat yang bersangkutan harus meminta surat pengantar dari PPS yang lama, dan menyerahkan ke PPS di tempat yang baru. \"Jika tidak memberikan laporan selama pengumuman, maka PPS tidak akan melakukan perubahan. Dan nama-nama yang ada itulah yang akan dimasukkan kedalam DCT. Dengan demikian, akan merugikan pemilih itu sendiri jika tidak proaktif memberikan laporan,\" tegasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: