Seleksi KPU Kaur Diulang 10 Besar

Seleksi KPU Kaur Diulang 10 Besar

BENGKULU, BE - Meskipun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu belum menerima petunjuk atau saran dari KPU RI, terkait mengulang seleksi KPU Kaur. KPU Provinsi Bengkulu mengisyaratkan bahwa seleksi akan diulang dari penetapan 10 besar. Pengulangan dari 10 besar ini dinilai KPU Provinsi lebih tepat, karena perpecahan tim seleksi (Timsel) KPU Kaur terjadi saat penetapan 10 besar. Sedangkan seleksi administrasi hingga penetapan 20 besar tidak ada masalah. \"Persoalan ini akan kami bahas dalam waktu satu atau dua hari ini, karena besok (hari ini) Ketua KPU baru pulang ke Bengkulu setelah menyerahkan berkas calon DPD ke KPU RI,\" kata juru bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Beberapa alasan pengulangan  seleksi dari penetapan 10 besar itu, yakni diduga terjadi kesalahan yang dilakukan oleh timsel. Sehingga ada 2 nama yang dilolos ke 10 besar diketahui Tidak Disarankan oleh pihak RJSKO Soeprapto Bengkulu. Selain menyangkut masalah substansi, seperti terjadi dualisme 10 besar, berita acara pleno penetapan 10 besar berbeda dengan lokasi pleno. \"Timsel juga diduga bersekongkol, karena ada calon yang mendapatkan nilai 1. sedangkan calon lainnya ada yang mendapatkan nilai 10. Yang mendapatkan nilai 1 ini diduga sengaja diberikan oleh beberapa anggota timsel agar tidak lolos, sehingga terjadi perpecahan ditubuh timsel itu,\" terangnya. Untuk mendapatkan anggota KPU yang berkualitas dan berintegritas, Zainan mengaku akan mencoret semua calon yang diketahui Tidak Disarankan oleh RSJKO tersebut. Dan kembali melakukan test wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat untuk mendapatkan 10 besar. \"Calon yang masuk 20 besar itu akan kita  tes kembali, siapa yang terbaik itulah yang akan masuk 10 besar. Selanjutnya dilakukan fit and proper test untuk mendapatkan 5 orang terbaik yang akan dilantik menjadi anggota KPU Kaur selama 5 tahun kedepan,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: