Kermin Tantang Pejabat Polda Bersumpah

Kermin Tantang Pejabat Polda Bersumpah

BENGKULU, BE - Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu kemarin (10/7) kembali menggelar sidang lanjutan perkara narkotika, kemarin. Dengan terdakwa Kermin Si\'in SH, terduga gembong narkotika terbesar Provinsi Bengkulu. Dengan agenda mendengarkan pembacaan pembelaan terdakwa.  Ada hal yang menarik di PN Bengkulu, menjelang sidang terduga gembong narkoba ini. Beberapa orang yang diketahui anggota keluarga terdakwa membagikan selebaran yang berisikan tantangan terdakwa Kermin kepada Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Moch Budi Tono, untuk melakukan sumpah \"MUBAHALAH\".  Sumpah itu menurut terdakwa untuk membuktikan jika barang bukti yang ditemukan dikediaman terdakwa adalah rekayasa polisi. \"Sampai sekarang saya tidak mengerti apa yang menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penahanan kami (Saya, istri aya, anak saya dan saudara Idi Ito Irno),\" tulis Kermin dalam selebaran tersebut. Dalam selebaran itu disebutkan juga, saat penggerbekan di Bulan April tersebut, terdakwa sedang tidur tiba-tiba terbangun mendengar suara tembakan berulang kali di depan rumahnya, di Jalan Rukun No 12 RT 16 RW 05 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Setelah itu terdakwa membuka pintu dan mendapati Idi Ito Irno (Penjaga Rumah Kosan terdakwa) merintih kesakitan, sambil melihatkan luka tembakkan yang menembus paha kirinya.\"Min... Aku tertembak,\" lalu saya menjawab.\"Siapa yang menembak. Idi menjawab Tidak tahu siapa yang menembak yang jelas polisi,\" tulis Kerimin dalam selebaran tersebut. Dalam selebaran tersebut, juga dituliskan 11 kesalahan yang dilakukan Direktorat Reserse Nakoba Polda Bengkulu, saat melakukan penggerbekkan. Pertama pengerebekkan dan penangkapan terhadap terdakwa dan keluarganya dilakukan Ditres Narkoba Polda Bengkulu tidak prosedural (tidak sesuai dengan prosedur agar bisa meletakkan barang bukti). Kedua pengerbekkan melanggar hak asasi manusia (Sengaja melakukan penganiayaan kepada kami. Karena pada waktu bersamaan puluhan polisi memasak masuk kamar untuk meletakkan barang bukti). Ketiga Dit Res Narkoba Polda Bengkulu telah merekayasa barang bukti dengan meletakkan barang bukti ditempat berbeda di rumah terdakwa yang tidak dapat diterima akal sehat (Letak barang bukti yang ditemukan ditiga tempat berbeda sangat tidak masuk akal anak kecil sekalipun tidak akan percaya), keempat tidak menjunjung tinggi aza praduga tak bersalah (Dengan melakukan penembakkan dan pemukulan terdahdap kermin dan saudara Idi Ito Irno). Kelima Dit Res Narkoba Polda Bengkulu telah mengedepankan arogansi kekuasaan (Dengan menyerbu rumah Kermin melibatkan tidak kurang 150 orang). Keenam penggerbekan sangat dipaksakan, sebagai aksi balas dendam karena pernah di Praperadilkan.(Sakit hari yang bersifat personal). Ketujuh penggerebekan karena kermin mengirimkan SMS (pesan singkat) kepada Restik Polda jika dirinya berhenti dari kegiatan yang berbau narkoba (SMS yang menjadi bumerang bagi saya yang telah berhenti dengan kesadaran sendiri). Berikutnua kedelapan Dit Res Narkoba melakukan pembohongan publik dengan gencar membuat berita bohong diberbagai media (Dengan memanfaatkan media, yang beritanya sangat menyudutkan saya dan keluarga).  Kesembilan Dit Res Narkoba melakukan penangkapan demi popularitas dan ambisi akan jabatan tertentu (karena ini mencari sensasi, sehingga barang bukti 1,8 gram mengarahkan kasus ini kemoney laundring atau pencucian uang). Sepuluh penangkapan dan penahanan yang dilakukan bertentangan dengan perudang-undangan yang berlaku (Dengan merekayasa barang bukti, yang penting ada tangkapan). Terkahir Dit Res Narkoba melakukan penzaliman terhadap keluaraga terdakwa. (Dengan menahan anak dan istri saya yang justru tidak tahu apa-apa). Demikian poin yang dibuat dalam selebaran yang dibagikan oleh anggota keluarga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu kemarin. Hal itupula isi pembelaan yang disampaikan Kermin di persidangan kemarin. Saat dikonfirmasi terpisah mengenai tantangan Kermin itu. Direktur Narkoba, Polda Bengkulu, KOmbes Pol Moch Budi Tono, enggan menanggapinya. \'\'Biar pengadilan yang membuktikan. Kita bekerja demi anak bangsa dan kita semua harus bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, trimakasih,\'\' ujar Budi Tono, bijak. (320/618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: