Polisi Lirik Dana KUB Nelayan

Polisi Lirik Dana KUB Nelayan

KOTA MANNA, BE - Diam-diam Polsek Kota Manna saat ini sedang menyelusuri penggunaan dana bantuan untuk kelompok usaha bersama (KUB) khusus nelayan. Diduga dana KUB itu banyak yang disalahgunakan. Kapolsek Kota Manna Iptu Ahmad Mega Rahmawan SP ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan dana KUB nelayan itu.  “Saat ini kami tengah melidik dana bantuan untuk nelayan, namun sifatnya masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan data),\" katanya. Dijelaskan Mega, penyelidikan itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari warga nelayan, bawah bantuan itu disalahgunakan oleh kelompok tersebut. Adapun bantuan nelayan yang dilidik itu yakni bantuan KUB nelayan pada tahun 2010 lalu dengan dana KUB setiap nelayan Rp 100 juta perKUB. Salah satu KUB yang dijadikan sample dalam penyelidikan yakni KUB Nelayan Menanti Pijar yang berada di Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. Dari dana itu digunakan untuk pembelian mesin kapal 40 PK, perahu dan peralatan tangkap ikan.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: