Narkoba, Mantan Menantu Bupati Ditangkap

Narkoba, Mantan Menantu Bupati Ditangkap

\"1\"BENGKULU, BE - Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap terduga pelaku narkoba. Kali ini tersangka yang diamankan berinisial, RS (31) warga Sukamerindu, Kota Bengkulu. RS yang mengaku mantan menantu salah satu bupati di daerah ini Ditangkap Senin malam (8/7) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Kapuas Lingkar Barat, Kota Bengkulu. RS ditangkap karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan tengah mengantarkan barang haram itu ke salah satu pelanggannya. Dari penggeledahan mobil RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu-shabu seharga Rp 300 ribu, timbangan kecil 2 buah, dan bungkusan kantong plastik berwarna putih. Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Buditono SH melalui Kasubdit I AKBP Zainul Arifin SE MH mengatakan, penangkapan itu berawal pelaku RS yang sedang mengantar barang ke pelanggannya di Jalan Kapuas Lingkar Barat. Setelah dilakukan penggeledahan mobil RS, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut, sehingga RS langsung digelandangan ke Mapolda Bengkulu. “Pelaku kita jerat dengan pasal 122 UU No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan,” tukasnya. Sementara itu, saat wiwancarai kemarin, RS mengaku di jebak oleh temannya yang berinisial RE. Ia mengaku tidak tahu menahu dengan barang yang terdapat dalam mobil yang ia gunakan itu. Karena sebelumnya ia ditelepon oleh RE untuk bertemu di depan salah satu hotel di Pantai Panjang. Selanjutnya, RE mengendarai mobil temannya menuju ke jalan Kapuas Lingkar Barat,  namun turun dari mobil ia dikagetkan oleh anggot Sat Narkoba yang menggeledah mobilnya, dan berhasil mendapatkan barang bukti. \"Saya ini dijebak oleh RE, karena sama sekali saya tidak tahu jika barang itu ada dalam mobil ini,\" aku duda beranak 2 tersebut. Selain itu, ia juga keberatan atas penahanan dirinya karena menurutnya RE, yang harus ditahan karena ia disuruh oleh RE dan tidak mengetahui isi mobil yang dipinjam oleh RE tersebut. \"Semestinya RE yang ditahan, bukan saya,\" ujarnya kecewa. Kendati demikian, mantan menantu Bupati itu mengaku pernah menggunakan barang itu sekitar tahun 2008 silam. Hingga saat ini ia mengaku tidak pernah menggunakannya lagi. \"Saya pernah memakainya 5 tahun yang lalu, setelah itu tidak pernah lagi,\" imbuhnya sembari mengakui pernah menikahi anak Bupati, namun sudah cerai.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: