Bawa Motor Curian, Pemuda Mabuk Ditangkap

Bawa Motor Curian, Pemuda Mabuk Ditangkap

KEPAHIANG, BE - Pemuda Lintang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) Beniko (20) Senin (15/10) sekitar pukul 21.22 WIB dua hari kemarin terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Kepahiang. Ini setelah diketahui Beniko yang mengendarai kendaraan bermotor (ranmor) jenis Honda Supra warna Merah Putih Nopol BD 4729, merupakan ranmor hasil curian dengan TKP di Kota Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Resza Ramadiansyah SIK dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka oleh pihaknya karena membawa motor yang diduga hasil curian.

\"Tsk sempat mengaku bahwa ranmor itu miliknya sendiri, tapi setelah dilakukan pengembangan ternyata ranmor hasil curian,\" ujar Kabag Ops.

Dikatakannya, tsk berhasil ditangkap di Kelurahan Pasar Kepahiang. Saat itu tsk melajukan ranmor hasil curiannya tersebut dari Kota Bengkulu dan berniat ke arah Lintang Kabupaten Empat Lawang.

\"Pada saat berkendara tsk sedang dalam keadaan mabuk (Miras), sehingga anggota kita yang sedang patroli malam langsung menghentikan. Ketika ditanya surat-menyurat malah tsk tidak mampu menunjukkannya,\" kata Kabag Ops.

Tidak lama kemudian, lanjut Kabag Ops, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu menyangkut ranmor itu. Setelah berkoordinasi ternyata ranmor yang dibawa tsk itu merupakan hasil curian Senin lalu (15/10).

\"Mengetahui itu ranmor tersebut hasil curian maka tsk pun langsung kita bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Meskipun tsk tetap bersikukuh jika ranmor itu miliknya, namun alibi itu tak menyurutkan kita untuk melepas tsk,\" tegas Kabag Ops.

Lebih jauh dikatakannya, karena ranmor hasil curian itu TKPnya di Kota Bengkulu, selanjutnya tks dan barang bukti (BB) berupa satu unit ranmor tersebut akan segera dikirim ke Polres Kota Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

\"Peran kita disini hanya sebatas menangkap tsk, untuk proses hukumnya kita serahkan sepenuhnya dengan Polres Kota Bengkulu agar tsk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya,\" tandas Kabag Ops.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: