Pemkab Bertekad Raih Predikat WTP

Pemkab Bertekad Raih Predikat WTP

\"\"ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun ini bertekad meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan pencapaian tahun sebelumnya, Pemkab BU melakukan pembenahan laporan keuangan daerah.

Seperti tahun sebelumnya, persoalan aset daerah menjadi penyebab tidak tercapainya predikat WTP. Kassubag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) BU Ardian Alfikri SE mengatakan untuk mewujudkan pencapaian itu diperlukan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah daerah.

\" Pembenahan laporan keuangan yang menjadi temuan tidak perlu diulang untuk mewujudkan predikat WTP, \" kata Ardian saat menyampaikan materi dalam sosialisasi aset yang dilaksanakan di ruang pola kemarin (16/10).

Status WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Dengan opini jenis itu berarti auditor meyakini perusahaan atau pemerintah tersebut (pemprov/ pemkab/ pemkot) telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Sejak pemberlakukan PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). \" Salah satu tolok ukur kinerja pemda dapat dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang harus terlebih dahulu diaudit oleh BPK, \" terangnya.

Selain itu, LKPD harus  memenuhi kebutuhan penggunanya, yang menurut SAP adalah masyarakat, wakil rakyat, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, donatur, investor, pemberi pinjaman, dan pemerintah.

Selain itu,  jajaran petinggi instansi pemerintah daerah, meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan dengan harapan pemerintah daerah bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 100 %. \"

Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng) sudah mendapatkan WTP. Semestinya, BU yang nota bene kabupaten induk juga mendapatkan predikat yang sama berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, \" paparnya.

Turut hadir anggota BPK Bengkulu, Andrean Purnama menjelaskan siap membantu audit LKPD dengan syarat memastikan bahwa daftar kartu identitas barang untuk di cek ulang di SKPD masing-masing dengan harapan pengorganisasian data tidak asal,korupsi, dan harus maksimal dalam melaksanakan perhitungan aset. \" Untuk penyerahan data aset harus sesuai dengan jadwal untuk pelaksanaan audit yang dilaksanakan, \" ucap Andrean. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: